Amsakar: Pejabat Buruk Harus "Punya Budaya Malu, Ngundurkan Diri Saja"

Amsakar: Pejabat Buruk Harus "Punya Budaya Malu, Ngundurkan Diri Saja"

Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Nurjali

Batam, Batamnews - Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengaku menghadapi kendala dalam melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Batam. Hal ini disampaikannya menanggapi evaluasi kinerja sejumlah kepala dinas yang dinilai tidak maksimal.

Menurut Amsakar, meski komposisi jabatan sudah ditetapkan di awal tahun, beberapa posisi saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (PLT). Alasannya, anggaran tahun ini hanya tersisa dua bulan.

“Awal tahun komposisinya sudah terisi. Kalau sekarang enggak apa-apa PLT dulu karena anggaran ini tinggal dua bulan lagi,” ujarnya, Sabtu, 8 November 2025.

Baca juga: Digerebek Polisi, Gudang Balpres Ilegal di Batam Diamankan, 25 Orang Ditangkap

Rotasi dan promosi, lanjut Amsakar, berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban anggaran. Jika melantik pejabat baru, diperlukan Surat Keputusan (SK) baru untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hal itu berpotensi mempersulit proses pemeriksaan anggaran 9 bulan dan 3 bulan terakhir.

Rencananya, Pemkot Batam akan melantik 10 kepala dinas, termasuk pengganti Kepala Dinas Kependudukan. Namun, dua di antaranya tertunda karena terlibat proses hukum.

“Kalau terkait dengan proses hukum, biar saja berjalan sesuai mekanisme hukumnya,” tegas Amsakar. Ia menegaskan, tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah.

Amsakar menjelaskan, pengisian jabatan hanya bisa dilakukan jika posisi tersebut kosong. Posisi dapat lowong karena pensiun, meninggal dunia, atau adanya masalah hukum dari kepolisian, kejaksaan, KPK, maupun keterlibatan dalam politik praktis.

Demosi juga dapat dilakukan jika evaluasi kinerja dua periode berturut-turut buruk. Satu periode penilaian minimal tiga bulan, sehingga penilaian dua periode membutuhkan waktu enam bulan.

“Itulah yang menyebabkan pendemosian satu pejabat tidak sesederhana masa-masa sebelumnya,” ungkapnya.

Amsakar juga mengkritik regulasi kepegawaian yang dinilainya terlalu kaku. Dalam pertemuan dengan Menko Polhukam dan Mendagri, ia menyampaikan agar urusan kepegawaian tidak harus selalu berpusat di Jakarta.

“Setiap kepemimpinan punya pilihan tertentu terhadap pasukannya, terhadap kabinetnya,” ujarnya.

Ia menekankan, kesamaan visi dalam tim pemerintahan sangat penting untuk mempercepat pembangunan. 

“Bagaimana mungkin kalau mazhabnya berbeda tapi masih bekerja dalam satu tim? Itu harus semazhab, sehaluan, sehati, baru dia bisa cepat bergeraknya,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan tentang kepala dinas yang bekerja seadanya, Amsakar berharap pejabat berkinerja buruk memiliki budaya malu dan mengundurkan diri secara sukarela.

Baca juga: Krisis Air Batam: 80 Ribu Pelanggan Baru Picu Kelangkaan, Amsakar Janji Solusi Permanen

“Ya, saya harapkan kalau kita punya budaya malu, ya kita malulah, ngundurkan diri saja. Itu yang kita harapkan,” ujarnya tegas.

Evaluasi kinerja, kata Amsakar, baru dapat dilakukan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) dilantik selama enam bulan, dengan penilaian di tiga bulan pertama dan tiga bulan berikutnya.

“Itulah yang menyebabkan sedikit agak ruwet. Ketentuan ini muncul pada bulan Februari 2025 setelah kita terpilih, ada surat edaran Kepala BKN yang terkait dengan persoalan rotasi, promosi, demosi ASN,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :