Kisah Keluarga Bj Korban Pemerasan: Diancam, Diperas Ratusan Juta, hingga Trauma Tinggalkan Rumah
Korban Pemerasan Oknum BNN Gadungan Usai Membuat Laporan ke Denpom 1/6 Batam Belum Lama Ini. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Sebuah keluarga kecil di Batam hidup dalam ketakutan setelah menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota BNN.
Bj, sang korban, memilih mengosongkan rumahnya di Perumahan Botania 1 dan pindah. Kepanikan dan trauma yang dialaminya bersama istri, yang sedang hamil, membuat mereka tidak betah lagi tinggal di rumah mereka sendiri.
“Setiap ada suara di depan rumah, dia langsung panik. Dia bilang tidak mau tinggal di rumah itu dulu,” ujar Bj, Jumat, 7 November 2025 sore.
Baca juga: BNNP Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 36 Warga Positif Narkoba dan Dua Rumah Pengguna Dirubuhkan
Lima hari telah berlalu sejak Bj secara resmi melaporkan pemerasan yang menimpanya ke Markas Denpom 1/6 Batam dan Bid Propam Polda Kepri. Ratusan juta rupiah hilang, namun yang lebih menyakitkan adalah rasa aman yang turut lenyap.
Rasa trauma membuat Bj bahkan takut untuk datang langsung ke kantor polisi. “Saya sampai lapor ke Polda lewat barcode. Trauma kalau harus datang langsung,” katanya.
Ketakutan itu berakar dari intimidasi dan ancaman yang ia terima langsung dari para pelaku di rumahnya. Kondisi psikologis istrinya semakin memburuk setelah beberapa orang yang mengaku sebagai intel Polda Kepri mendatangi rumah mereka tanpa pemberitahuan resmi.
“Istri saya tambah takut. Kami tidak tahu maksud kedatangan itu apa. Kami sedang melapor, tapi orang lain tiba-tiba datang ke rumah tanpa surat,” keluhnya.
Di tengah tekanan ini, harapan Bj sederhana: proses hukum yang transparan dan profesional. “Kami ini keluarga kecil. Kami hanya ingin rasa aman kami kembali,” tuturnya.
Berdasarkan informasi, aksi pemerasan ini melibatkan tujuh personel TNI dan satu oknum polisi.
Ketujuh personel TNI tersebut adalah Serka Js, Serda Ri, Pratu Re, Pratu Ah, Pratu Ri, Pratu Ji, dan Prada Mg. Sementara oknum polisi yang terlibat adalah Iptu Ts dari Subdit I Narkoba Polda Kepri.
Bj mengungkapkan bahwa para pelaku memaksanya menghapus rekaman CCTV di bawah ancaman. "Saya dipaksa hapus rekaman CCTV, terpaksa saya hapus karena terus diancam," ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan ada beberapa saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Respons Lambat dan Janji Penanganan
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Denpom 1/6 Batam mengenai perkembangan penyelidikan. Saat ditemui media, Komandan Denpom 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, terlihat enggan berkomentar.
"Laporannya sudah berjalan, tinggal ditunggu saja," katanya singkat. Ketika ditanya di mana keberadaan ketujuh anggotanya, ia hanya menjawab, "Kami tak bisa memberikan statemen, tunggu saja anggota sudah ditahan."
Baca juga: Oknum Polisi dan 7 Anggota TNI Terlibat Pemerasan Berkedok BNN, Kadenpom Batam Pilih Irit Bicara
Di sisi lain, Polda Kepri menyatakan menyesalkan tindakan oknumnya. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad, mengatakan anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
“Kapolda Kepri sudah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini,” tegasnya.
Meski janji penanganan telah disampaikan, bagi Bj dan keluarganya, yang mereka tunggu bukan sekadar pernyataan. Mereka menanti tindakan nyata yang dapat mengembalikan rasa aman dan keadilan yang mereka dambakan.

Komentar Via Facebook :