BNNP Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 36 Warga Positif Narkoba dan Dua Rumah Pengguna Dirubuhkan

BNNP Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 36 Warga Positif Narkoba dan Dua Rumah Pengguna Dirubuhkan

Kabid Berantas BNN AKBP Nestor Didampingi Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro, Kasat Brimob Kombes Doddy, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Deny Langie dan Kasatpol PP Imam Tohari. Saat Merilis Hasil Tangkapan di Kampung Madani Mukakuning, Jumat (7/11) siang. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah kembali melanjutkan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Narkoba di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Aceh, Kamis (7/11/2025) pagi.

Operasi terpadu yang dipimpin BNNP Kepri ini merupakan bagian dari upaya konsisten pemerintah dalam membersihkan wilayah tersebut dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sejumlah pejabat tampak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro, Kasat Brimob Kombes Doddy, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Deny Langie, dan Kasatpol PP Imam Tohari.

Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Nestor, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan tujuan memulihkan Kampung Aceh menjadi kawasan yang aman, tertib, dan layak dihuni.

“Kegiatan terpadu ini akan terus berlanjut dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri,” ujarnya, Jumat (7/11) siang.

Dalam operasi terbaru ini, tim gabungan berhasil mengamankan 51 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 36 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan.

“Bagi mereka yang positif, akan kami lakukan rehabilitasi agar bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” katanya.

Petugas juga menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika. Barang bukti tersebut kini dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan jenis zat yang terkandung di dalamnya.

“Kami akan pastikan apakah benar itu narkoba atau bukan. Semua prosesnya sesuai prosedur,” ujarnya.

Yang turut menjadi perhatian serius, satu dari 36 pengguna yang terdeteksi positif diketahui masih di bawah umur. AKBP Nestor menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlakuan khusus berupa rehabilitasi dan pendampingan psikologis agar anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan normal dan bersekolah.

Tak hanya mengamankan pengguna, tim gabungan juga menemukan dua rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Sebagai langkah tegas sekaligus efek jera, kedua rumah itu langsung dirubuhkan di lokasi.

Selain penegakan hukum, AKBP Nestor menyampaikan bahwa pemulihan kawasan tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. BNN Kepri bersama BP Batam akan mengusulkan dukungan pengembangan infrastruktur serta program pemberdayaan warga.

“Kami ingin wilayah ini dipulihkan, menjadi kawasan yang layak huni dan produktif,” ujar Nestor.

Melalui komitmen kolaboratif lintas instansi, BNN Kepri menargetkan Kampung Madani di Mukakuning tidak lagi menjadi kawasan rawan narkoba. Program pemulihan ini diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Upaya ini juga diharapkan menjadi contoh nyata sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam melawan narkoba di Kepulauan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :