Iptu TS Ditempatkan di Patsus, Polda Kepri Tegaskan Tidak Tutupi Kasus Pemerasan Bermodus BNN
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Perwira Direktorat Narkoba Polda Kepri ditempatkan khusus (patsus) oleh Propam Polda Kepri, pasalnya Iptu TS melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi anggota BNN saat memeras warga hingga ratusan juta rupiah, Rabu (16/10/2025) malam di Perumahan Botania 1, Batamcenter.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad, ia mengatakan, anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Pihaknya sangat menyesalkan, adanya tindakan oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan integritas sebagai anggota Polri. Ia sangat menyesalkan perbuatan oknum Narkoba Polda Kepri yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkoba.
"Kapolda Kepri sudah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini,” katanya, Selasa (4/11/2025) pagi.
Pandra menyebutkan, bahwa oknum berinisial Iptu TS telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Propam Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan, untuk mendalami sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.
Kapolda Kepri telah menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri.
"Kami tidak akan menutup-nutupi, karena ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Pandra menambahkan, kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh anggota Polda Kepri, agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan disiplin dalam menjalankan tugas, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN).
“Setiap anggota Polri harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan justru mencederai kepercayaan yang telah diberikan,” ujarnya.
Pandra juga menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat perbuatan oknum tersebut.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau. Ini menjadi koreksi bersama agar ke depan tidak ada lagi penyimpangan serupa,” katanya.
Saat ini, sambung Pandra, Iptu TS telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), sebagai bentuk langkah awal sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan Propam, termasuk kemungkinan sanksi pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal demi mewujudkan Polri yang presisi, bersih, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggerebekan. Bj yang menjadi korban perampokan dan pemerataan ini mengatakan, malam itu ia sedang bersantai di ruang biliar rumahnya bersama beberapa teman. Tiba-tiba sekelompok pelaku mendobrak pintu rumah tanpa surat tugas maupun identitas resmi.
“Mereka datang langsung menggeledah, todong pistol, dan teriak-teriak seperti menangkap penjahat besar. Tapi tidak menunjukan surat tugas satu lembar pun,” kata Bj, Minggu (2/11/2025) malam.
Dalam penggeledahan itu, sambung Bj, para pelaku mengaku menemukan sebungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika. Namun ia menegaskan, tidak mengetahui asal barang tersebut. Ia menduga barang itu sengaja diletakkan untuk menjebak dirinya.
“Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras saya. Semua dibuat seolah-olah penggerebekan resmi,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, kata Bj, salah satu pelaku sempat mengancam akan menembaknya jika tidak menyerahkan uang “damai” sebesar Rp1 miliar. Dalam kondisi panik dan takut, terutama karena istrinya sedang hamil, ia berusaha mencari jalan keluar.
“Saya akhirnya terpaksa meminjam uang Rp300 juta ke abang ipar. Saya hanya ingin istri saya selamat dan tidak terjadi apa-apa malam itu,” katanya.

Komentar Via Facebook :