Driver Ojol di Kepri Tidak Akan Bayar BPJS Sendiri Lagi, Ini Rencana Pemprov

Driver Ojol di Kepri Tidak Akan Bayar BPJS Sendiri Lagi, Ini Rencana Pemprov

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepri tengah membahas pemberian insentif perlindungan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad.

Dalam sambutannya di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin, 3 November 2025, Gubernur Ansar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait insentif bagi driver ojol dan pekerja informal lainnya.

“Kami sudah bahas agar para ojol tidak lagi menanggung sendiri iuran BPJS-nya. Jika DPRD setuju, pemda akan menanggung sebagian biayanya. Bagi kabupaten/kota yang belum mampu, provinsi yang akan menutup kekurangannya,” jelasnya.

Baca juga: Bintan Raih Paritrana Award 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja

Menurut Gubernur Ansar, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab daerah, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata dari desentralisasi. Masih banyak kelompok rentan yang harus kita jangkau,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. Pada 2025, cakupan diperluas kepada petani, dan ke depan akan terus merambah kelompok pekerja rentan lainnya.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Serius: PT Renggali dan PT Dwi Mitra Sukses Diduga Garap Proyek di Batam Tanpa AMDAL

Dengan demikian, rencana insentif bagi pengemudi ojol merupakan bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal yang konsisten dilakukan Pemprov Kepri.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :