Dugaan Pelanggaran Serius: PT Renggali dan PT Dwi Mitra Sukses Diduga Garap Proyek di Batam Tanpa AMDAL

Dugaan Pelanggaran Serius: PT Renggali dan PT Dwi Mitra Sukses Diduga Garap Proyek di Batam Tanpa AMDAL

Warga Tama Raya Tahap 2A, Belian, Batam Kota, Batam, melakukan aksi penolakan aktivitas Cut And Fill yang dilakukan oleh PT. Renggali dan PT Dwi Mitra Sukses. (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Kegiatan pemotongan dan penimbunan tanah oleh PT Renggali dan PT Dwi Mitra Sukses di Perumahan Taman Raya Tahap 2A, Belian, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diduga dilakukan tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lurah Belian, Senda Putra, secara tegas menyatakan hal ini.

"Kegiatan pemotongan dan penimbunan yang dilakukan perusahaan itu tidak ada AMDAL-nya. Mereka juga tidak ada menyurati kelurahan, tahu-tahu sudah berjalan satu bulan," ujar Senda, Senin, 3 November 2025.

Menurut Senda, proyek ini untuk cluster baru di Taman Raya. Namun, luas lahannya diduga tidak sesuai aturan AMDAL. Perusahaan disebut hanya meminta izin secara lisan kepada seorang Ketua RT, tanpa koordinasi tertulis dengan kelurahan atau kecamatan.

Baca juga: Teuku Afrizam Ditahan, Dugaan Korupsi Asuransi PT Persero Batam Rugikan Negara Miliaran

"Mungkin perusahaan langsung mengurus izin ke BP Batam, tanpa izin ke kelurahan dan kecamatan," tambahnya.

Menanggapi keresahan warga, Kelurahan Belian telah meminta perangkat RT/RW untuk mengatur pertemuan antara warga dan pihak pengembang.

"Saya sudah perintahkan untuk bersurat agar dilakukan audiensi. Ini sebagai sarana warga menyampaikan permintaan dan mencari solusi," kata Senda.

Aktivitas ini telah menimbulkan keluhan nyata dari warga. Mereka melaporkan bahwa penimbunan tanah memperparah banjir yang sering melanda kawasan mereka, terutama di RW 035.

"RW 035 ini sering banjir. Kalau ditimbun lagi, perumahan kami bisa tenggelam. Tolong kami, Pak Wali Kota," keluh seorang warga.

Selain banjir, jalanan menjadi licin dan berbahaya akibat ceceran tanah merah. Beberapa kecelakaan telah terjadi karena jalan tertutup lumpur.

"Gara-gara penimbunan lahan, jalan jadi licin. Sudah beberapa kali pengendara celaka di Taman Raya. Ini perlu dipertanyakan," ujar warga lain.

Rahman Yasir dari Forum Tengku Sulung Squad menegaskan bahwa keluhan warga berpusat pada dua masalah, yaitu jalan menjadi licin saat hujan dan berdebu saat terik dan Potensi banjir yang kian memburuk.

Baca juga: Amsakar Evaluasi Total Pengelolaan Sampah di Batam, Prioritaskan Kesadaran Warga Dibanding Sanksi

Ia juga mengungkapkan bahwa mediasi antara warga dan pengembang pada Kamis (30/10/2025) tidak membuahkan hasil. Meski warga meminta penghentian aktivitas, keesokan harinya penimbunan kembali berjalan.

"Ketika warga mempertanyakan izin, pihak pengembang belum dapat menunjukkan izin yang sah. Mereka hanya mengatakan nanti akan disampaikan. Sampai sekarang kami masih menunggu legalitasnya," jelas Rahman.

Rahman mendesak Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan pengembang memiliki legalitas resmi sebelum proyek berlanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :