Kapolresta: Bawang di Melcem Berizin, Tapi Cara Buangnya Salah
Warga Batam serbu tempat pembuangan bawang yang ada di Melcem beberapa waktu yang lalu dan viral.
Batam, Batamnews - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, angkat bicara soal kasus bawang yang dibuang di kawasan Melcem, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan ramai di media sosial.
Zaenal Arifin menjelaskan, berdasarkan penyelidikan Polsek Batu Ampar, bawang-bawang itu sebenarnya memiliki izin. Masalahnya, kata dia, terletak pada cara membuangnya yang tidak sesuai prosedur.
“Jadi begini, hasil penyelidikan Polsek Batu Ampar itu menunjukkan bawangnya sudah berizin. Hanya saja, proses pembuangannya tidak pada tempatnya,” ujar Zaenal Arifin, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca juga: Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba di Batam Berakhir dengan Tabrakan, 2 Pelaku Ditangkap
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil bawang-bawang yang sudah dibuang itu. Menurutnya, bawang tersebut berpotensi membahayakan kesehatan.
“Saya himbau kepada masyarakat, ini kan sudah dibuang. Jangan diambil. Kita tidak tahu apakah masih higienis atau apa kandungan di dalam bawang-bawang itu,” tegasnya.
Zaenal mengakui dirinya bukan ahli kesehatan. Namun, ia meyakini bahwa mengonsumsi bawang yang sudah dibuang berpotensi merugikan kesehatan.
“Dampaknya, saya bukan ahli, tapi kalau sesuatu sudah dibuang, ya nggak usah diambil. Itu malah berpotensi merugikan kesehatan kita sendiri. Saya minta tolong, nggak usah lah mengambil,” imbau Kapolresta.
Untuk menangani kasus ini, Polsek Batu Ampar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, membahas masalah pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
Lalu, bagaimana dengan pernyataan pihak karantina yang menyebut bawang ini masuk secara ilegal?
Menanggapi itu, Zaenal Arifin menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut. Semua keterangan yang masuk akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Bandit Curanmor "Jagoan" 30 TKP di Batam Diciduk Polisi, Motor CRF Diselamatkan
“Informasi yang berkembang akan kita jadikan bahan lidik (penyelidikan) kami. Saya akan update,” kata dia.
Kepolisian akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengklarifikasi perbedaan informasi antara hasil penyelidikan mereka dan keterangan dari pihak karantina. Fokus mereka adalah pada prosedur pembuangan yang salah dan status legalitas bawang tersebut.

Komentar Via Facebook :