Pemkot Batam Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat 2026

Pemkot Batam Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat 2026

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tetap stabil meskipun menghadapi penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Salah satu prioritas utama yang dijamin adalah kelancaran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, memastikan seluruh kebutuhan belanja pegawai sudah terjamin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Untuk Batam, insya Allah aman. Gaji ASN dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, sudah dialokasikan seluruhnya di APBD tahun depan,” ujar Malik di Batam, Senin (27/10/2025).

Malik menjelaskan, pembiayaan utama untuk belanja pegawai masih bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirim oleh pemerintah pusat. Namun, Pemkot Batam juga telah menyiapkan langkah antisipatif apabila dana transfer tidak mencukupi.

“DAU memang untuk gaji ASN dan PPPK, tapi kalau tidak cukup, sisanya akan kita penuhi melalui PAD,” katanya.

Tahun depan, Provinsi Kepulauan Riau diketahui mengalami penurunan dana transfer sebesar Rp534 miliar, dari Rp2,001 triliun menjadi Rp1,467 triliun. Meski demikian, Malik menegaskan penurunan dana pusat tidak akan berdampak langsung terhadap kinerja keuangan Pemkot Batam karena sudah disiapkan strategi fiskal yang matang.

Menurutnya, Pemkot Batam berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, termasuk penganggaran gaji untuk PPPK paruh waktu yang akan mulai aktif pada tahun 2026.

“Saat ini ada 599 calon PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pemberkasan dan verifikasi. Mulai tahun depan, gajinya sudah kita siapkan,” ujar Malik.

Kehadiran PPPK paruh waktu disebut sebagai langkah efisiensi dan optimalisasi layanan publik tanpa membebani anggaran daerah.

Selain itu, Malik menegaskan bahwa mulai 2026 tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sebagai gantinya, sistem outsourcing akan diterapkan untuk jabatan-jabatan non-administratif seperti keamanan, kebersihan, dan sopir.

“Honorer tidak ada lagi. Ke depan hanya tenaga outsourcing untuk bidang tertentu,” kata Malik.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian pemerintah daerah agar lebih profesional, efisien, dan sesuai dengan regulasi nasional.

Terkait wacana kenaikan gaji ASN secara nasional, Malik menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami belum menerima surat keputusan dari Kementerian Keuangan atau Kepres terkait kenaikan gaji ASN,” ujarnya.

Dengan strategi fiskal yang telah disusun, Pemkot Batam optimistis dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjamin, di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :