Badan Karantina Kepri Klarifikasi Soal Bawang Merah dan Bombai yang Viral Dibuang di Batam: Berisiko untuk Kesehatan!
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Kepri, Holland Tambunan, menegaskan bahwa bawang yang dipungut dan dijual tersebut sangat berisiko bagi kesehatan. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Badan Karantina Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara terkait viralnya video masyarakat yang memungut bawang merah dan bawang bombai dari lokasi pembuangan, lalu menjualnya secara online. Bawang tersebut diduga merupakan produk impor ilegal yang sudah dimusnahkan karena tidak melalui proses karantina resmi.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Kepri, Holland Tambunan, menegaskan bahwa bawang yang dipungut dan dijual tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak tercatat dalam sistem karantina resmi. Pihak karantina belum mengetahui asal usul bawang yang viral tersebut, termasuk siapa pemilik yang membuangnya.
"Menanggapi bawang yang sudah dimusnahkan atau dibuang, kita tidak tahu siapa yang buang. Kemudian dipungut masyarakat dan dijual online. Bawang tersebut tidak melalui proses karantina," ujar Holland saat ditemui di Kantor Karantina Kepri di Batam, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa barang tersebut tidak tercatat dalam sistem Badan Karantina.
"Barang itu tidak tercatat dalam sistem kami. Jadi bisa dipastikan tidak melalui jalur resmi," tambahnya.
Holland menjelaskan secara rinci prosedur yang harus dilalui setiap produk pertanian impor, termasuk bawang merah dan bombai. Setiap importir wajib melalui pemeriksaan ketat di pos karantina untuk memastikan produk bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan aman untuk dikonsumsi.
"Kalau impor bawang merah dan bombai, importir pertama kali melapor ke karantina untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Adapun beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi importir antara lain:
- Fitosanitari Sertifikat - Dokumen yang menyatakan kondisi kesehatan tanaman
- Certificate of Analysis (CoA) - Sertifikat analisis kandungan produk
- Prior Notice - Pemberitahuan awal dari Badan Karantina
- Sertifikat dari Karantina - Izin resmi karantina
"Kalau semua dokumen lengkap, petugas akan memeriksa kesehatannya. Kalau aman, baru dilepas ke pasar. Tapi kalau terindikasi membawa penyakit, akan langsung dimusnahkan," tegas Holland.
Holland memperingatkan bahwa bawang yang dipungut masyarakat dari tempat pembuangan sangat berisiko bagi kesehatan manusia. Produk yang telah dimusnahkan biasanya mengandung penyakit atau organisme berbahaya.
"Masyarakat yang pungut itu sangat riskan sekali untuk manusia. Beberapa penyakit disebabkan cendawan dan bakteri yang dapat merusak dan merugikan apabila penyakit masuk ke Indonesia," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang terdapat pada bawang impor yang tidak lolos pemeriksaan dapat menyebabkan:
- Penyakit akibat cendawan (jamur)
- Infeksi bakteri berbahaya
- Kerusakan kesehatan konsumen
- Potensi penyebaran penyakit ke tanaman lokal
Badan Karantina Kepri menghimbau masyarakat untuk tidak memungut bawang atau produk pertanian lainnya yang ditemukan di tempat pembuangan. "Agar warga tidak memungut bawang yang sudah dibuang. Karena kita memproteksi diri dan negara," tegas Holland.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk hanya membeli produk pertanian, khususnya bawang impor, dari jalur resmi yang telah memiliki izin karantina.
Hal ini tidak hanya untuk melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merusak ekosistem pertanian Indonesia.
Meskipun belum dapat mengidentifikasi pelaku yang membuang bawang tersebut, Badan Karantina Kepri akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap produk pertanian impor yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau.
Pihak karantina juga mengimbau siapapun yang mengetahui informasi terkait asal usul bawang yang viral tersebut untuk segera melapor, guna mencegah peredaran produk yang tidak aman di masyarakat.
Untuk masyarakat yang telah membeli atau mengonsumsi bawang dari sumber tidak jelas, disarankan untuk segera menghentikan penggunaan dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika mengalami gejala kesehatan yang tidak biasa.

Komentar Via Facebook :