Satgas Pangan Polres Karimun Cek Harga Beras, Pastikan Tetap Sesuai HET dan Stabil di Pasaran
Satgas Pangan Polres Karimun bersama sejumlah instansi terkait melakukan monitoring harga beras medium dan premium di tingkat distributor di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (27/10/2025).
Karimun, Batamnews – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, Satgas Pangan Polres Karimun bersama sejumlah instansi terkait melakukan monitoring harga beras medium dan premium di tingkat distributor di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dipusatkan di distributor PT Sinar Balai Jaya, dengan tujuan memastikan bahwa harga jual beras di wilayah Kabupaten Karimun tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Monitoring dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Karimun IPTU Rizki Yudianto, didampingi Kanit Idik IV Tipidter IPTU Jogi M.P. Sagala, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Karimun mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan harga beras dan bahan pokok lainnya di pasaran, agar tetap sesuai HET dan tidak memberatkan masyarakat,” kata AKP Denny.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras di tingkat distributor masih berada di bawah HET.
Beberapa merek yang dipantau antara lain:
-
Beras Raja Ketupat dijual seharga Rp315.000 per karung (25 kg)
-
Beras Royal Banana dijual seharga Rp360.000 per karung (25 kg)
-
Beras Adco dijual seharga Rp360.000 per karung (25 kg)
Secara eceran, harga beras medium dan premium di pasaran Karimun berkisar antara Rp12.600 hingga Rp14.400 per kilogram, tergantung merek dan kualitas beras.
AKP Denny menjelaskan bahwa langkah monitoring ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan harga beras di wilayah Kabupaten Karimun tetap stabil, serta distribusi dan stok beras berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” ujarnya.

Komentar Via Facebook :