KPK ke Batam, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen dalam Upaya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

KPK ke Batam, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen dalam Upaya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi penting di Kota Batam pada hari Kamis (16/10/2025).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi penting di Kota Batam pada hari Kamis (16/10/2025). Pertemuan tersebut membahas Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 dan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi di daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Batam. Kehadiran dalam pertemuan tersebut meliputi Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, beserta jajaran pejabat KPK lainnya.

Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yusfa Hendri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

MCSP merupakan instrumen strategis untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui identifikasi dan penanganan delapan area yang rawan terhadap praktik korupsi.

Kedelapan area penilaian MCSP Tahun 2025 tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Amsakar menekankan urgensitas bagi seluruh OPD untuk mempercepat pengiriman data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh KPK.

"Saya minta kepada seluruh OPD untuk mempercepat pengiriman data dan segera melengkapi dokumen yang diperlukan, tolong dikawal dengan baik dan jangan ada praktik-praktik yang tidak benar," tegasnya dengan penuh penekanan.

Amsakar juga mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap peran KPK RI yang telah memberikan pendampingan dan asistensi berkelanjutan kepada Pemerintah Kota Batam.

"Kami berterima kasih karena kawan-kawan dari KPK sudah membantu. Spirit kita sama, yaitu memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi sejak dini," ujar Amsakar dengan penuh keyakinan.

Wali Kota Batam berharap bahwa kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat integritas dan sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Batam. Ia menekankan bahwa dengan pemantauan berkelanjutan, setiap OPD diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku.

"Dengan pemantauan berkelanjutan, setiap OPD diharapkan lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku," tambahnya.

Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, dalam arahannya menjelaskan bahwa MCSP memiliki peran penting sebagai parameter dalam mengukur arah kebijakan pemberantasan korupsi. Menurutnya, MCSP bukan sekadar dokumen laporan statistik, melainkan sarana nyata untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

"MCSP bukan sekadar laporan angka, tetapi sarana untuk memastikan sistem berjalan transparan dan akuntabel," jelas Uding Juharudin.

Meskipun masih terdapat beberapa dokumen yang dalam proses pemenuhan, Uding mengakui bahwa secara keseluruhan Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen yang kuat terhadap upaya perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :