7 ABK WNI Terlantar di Kapal MT Shi Xing Perairan Myanmar, Gaji 3 Bulan Tak Dibayar

7 ABK WNI Terlantar di Kapal MT Shi Xing Perairan Myanmar, Gaji 3 Bulan Tak Dibayar

Tujuh Kru Kapal MT Shi Xing, Warga Negara Indonesia, yang Diduga Terlantar Selama 3 Bulan Lebih di Perairan Myanmar. (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Tujuh Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia tertahan dan terlantar di atas kapal MT Shi Xing yang berlabuh di perairan Myanmar sejak Juli 2025. Keluarga mereka pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik kapal ke Polda Kepri.

Siti Farhani, salah satu keluarga ABK, menceritakan panjangnya masalah yang dialami ketujuh awak kapal itu. Mereka diduga belum menerima gaji selama tiga bulan, serta mengalami kesulitan mendapatkan bahan makanan dan air bersih.

Kronologi masalah ini berawal ketika para kru bergabung dan bekerja di Belawan, Sumatera Utara, pada 5 Mei 2025. Kapal rencananya akan berangkat ke Malaysia untuk proses docking pada 27 Mei 2025. 

Namun, Kapten kapal yang meminta Perjanjian Kerja Laut (PKL) kepada pemilik kapal, Juanda, tidak kunjung diberi. Pemilik berjanji akan menyerahkannya setelah kapal tiba di Malaysia.

Baca juga: Koki di Gaza Namai Bayinya "Singapore", Istri Selamat dari Kelaparan Berkat Dapur Umum S'pore

"Tapi ternyata, sampai Myanmar pun surat itu belum juga diberikan," ujar Siti Farhani, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Kapal tiba di Malaysia pada 1 Juni 2025 dan diminta menunggu di Outside Port Limit (OPL) selama 13 hari. Rencana docking di Pasir Gudang pada 14 Juni 2025 dibatalkan pemilik kapal, yang kemudian memindahkan lokasi perbaikan ke Yangon, Myanmar.

Kapal berlayar ke Myanmar pada 21 Juni 2025. Kapten kembali meminta PKL, dan pemilik kembali berjanji akan memberikannya setelah kapal tiba di koordinat tertentu di perairan Myanmar.

MT Shi Xing tiba di Myanmar pada 1 Juli 2025. Sejak saat itu, nasib kru berbalik suram. Berdasarkan kesepakatan, gaji seharusnya dibayar setiap tanggal 8 via transfer bank. Namun, gaji mereka tak kunjung dibayarkan hingga Oktober 2025.

"Sudah tiga bulan para kru hidup tanpa kepastian di laut Myanmar. Pemilik kapal tidak menjawab telepon maupun pesan, dan tidak ada tanggung jawab," lanjut Siti.

Kondisi ketujuh kru—Wilem Padoma, Roland Mamuko, Septia Riski, Dede Kustendy, Syukri, Sudiyanto, dan Heriyansah—semakin memprihatinkan. Salah seorang di antaranya mengalami sakit maag akut, sementara persediaan makanan menipis.

"Sekarang mereka hanya mengandalkan air hujan untuk minum dan menggunakan air laut untuk mandi dan mencuci," jelas Siti.

Pada 10 Oktober 2025, para kru melapor ke Kementerian Perhubungan via hotline WhatsApp dan membuat video permohonan evakuasi. Keesokan harinya, laporan juga disampaikan ke Peduli WNI Kementerian Luar Negeri. Sementara keluarga di Indonesia melaporkan kasus ini ke Mapolda Kepri.

Bantahan Pemilik Kapal

Menanggapi tudingan ini, pemilik kapal MT Shi Xing, Juanda, membantah telah menelantarkan kru kapalnya. Dalam surat pernyataannya, ia mengakui kapal memang belum diizinkan masuk ke perairan Yangon untuk perbaikan.

Kondisi ini, katanya, menyebabkan para kru harus menunggu lama di laut hingga mengalami kelelahan secara psikologis. Meski begitu, Juanda mengklaim kebutuhan logistik kapal tetap terpenuhi.

"Terkait persediaan makan, air tawar, serta bahan bakar kapal, kami tetap melakukan suplai melalui agen kapal yang kami tunjuk," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Batam: 1 Orang Tewas dan 3 Luka Berat

Ia juga menegaskan akan melunasi seluruh gaji yang tertunggak dan menanggung biaya pemulangan kru ke Indonesia.

Namun, Juanda meminta para kru yang telah memviralkan kondisi ini di media sosial untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara virtual guna memulihkan nama baiknya. Ia berharap KBRI dapat memfasilitasi klarifikasi tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :