Malaysia Larang Ponsel Pintar untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Sebabnya
Ilustrasi
Malaysia, Batamnews - Pemerintah Malaysia berencana melarang penggunaan ponsel pintar untuk anak di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas maraknya kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Usulan ini mengemuka dalam rapat Kabinet, seperti dilaporkan The Straits Times pada Jumat, 17 Oktober 2025. Perdana Menteri Anwar Ibrahim secara khusus menyoroti dampak buruk media sosial dan game online, yang dinilai telah memicu perilaku mengkhawatirkan di kalangan pelajar.
Larangan ponsel bukan satu-satunya solusi yang dibahas. Kabinet juga membahas rencana memperketat pengawasan keamanan sekolah dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian.
Rekomendasi lainnya adalah menyusun materi pendidikan etika yang melibatkan peran orang tua dan Asosiasi Orang Tua-Guru (PIBG). Tujuannya, agar pengawasan perilaku anak bisa lebih optimal, baik di rumah maupun di sekolah.
Anwar menegaskan, keselamatan siswa adalah hal utama yang tidak bisa ditawar. Ia berharap kepala sekolah, guru, dan orang tua dapat mendukung penuh kebijakan ini.
Ia juga mengingatkan, semua keputusan yang berkaitan dengan masa depan anak tidak boleh diambil secara terburu-buru. Menurutnya, respons yang gegabah justru berisiko mengurangi efektivitas kebijakan itu sendiri.
Langkah tegas Malaysia ini dipicu oleh sebuah insiden tragis pada Selasa, 14 Oktober 2025. Saat itu, seorang pelajar berusia 14 tahun diduga menikam gadis 16 tahun di area sekolah.
Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di dada dan leher. Yang memperburuk keadaan, senjata tajam yang digunakan berhasil dibawa ke dalam sekolah.
Baca juga: iPhone 17 Resmi di Indonesia, Harga di Batam Lebih Murah 1,5 Juta
Kasus itu memantik perbincangan serius tentang keamanan dan kedisiplinan di sekolah. Larangan ponsel pintar diharap dapat meminimalisir akses konten berbahaya dan mencegah kekerasan serupa terulang.
Pemerintah pun menekankan, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak keamanan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan terlindungi.

Komentar Via Facebook :