Menkeu Luncurkan Layanan WhatsApp `Lapor Pak Purbaya` untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai, Catat Nomornya!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kementerian Keuangan. (Foto: istimewa)
Jakarta, Batamnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” sebagai saluran pengaduan masyarakat terkait berbagai permasalahan perpajakan dan kepabeanan, termasuk laporan terhadap oknum petugas pajak maupun bea cukai yang nakal.
Nomor pengaduan tersebut dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui 0822-4040-6600. Purbaya mengumumkan layanan ini secara resmi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10/2025).
“Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan keluhan terhadap berbagai masalah yang berkaitan dengan pajak, pegawai pajak, maupun pegawai bea cukai yang dianggap menyimpang dari aturan.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai Pajak atau pegawai Bea Cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah Pajak dan Bea Cukai apapun,” jelasnya.
Ia menegaskan, nomor WhatsApp tersebut sudah aktif sejak hari peluncuran, dan staf khusus dari Kementerian Keuangan telah disiagakan untuk menerima seluruh aduan masyarakat.
Meski begitu, Purbaya menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk tidak langsung direspons secara detail. Sistem akan memberikan balasan otomatis berupa konfirmasi penerimaan (“ya”) sebelum aduan tersebut disaring dan divalidasi oleh tim.
“Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan, benar gak nih (aduan)? Atau cuma nyapein-nyapein saya saja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu gak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke, kita akan follow up. Jadi, harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tutur Purbaya.
Ia menambahkan, tim Kemenkeu akan memilah aduan yang signifikan untuk ditindaklanjuti dalam beberapa hari setelah laporan diterima. Proses penanganan akan disesuaikan dengan hasil validasi dari masing-masing kasus.
“Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan,” tegasnya.
Langkah peluncuran “Lapor Pak Purbaya” ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, khususnya dalam memperkuat integritas pelayanan publik di sektor pajak dan bea cukai. Pemerintah berharap kanal ini dapat menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan Kemenkeu, serta mempercepat penyelesaian masalah di lapangan.

Komentar Via Facebook :