DPRD Kota Batam Tetapkan Delapan Ranperda Inisiatif Untuk Program Legislasi Daerah 2026

DPRD Kota Batam Tetapkan Delapan Ranperda Inisiatif Untuk Program Legislasi Daerah 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah resmi menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang akan menjadi bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026. (Foto: dok.DPRD Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah resmi menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang akan menjadi bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

Penetapan ini disampaikan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, M. Putra Pratama Jaya, menjelaskan komposisi dari kedelapan Ranperda tersebut. Dari jumlah tersebut, enam Ranperda merupakan luncuran atau kelanjutan pembahasan dari tahun 2025, sementara dua lainnya merupakan usulan baru hasil dari aspirasi anggota DPRD.

"Bapemperda telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan mematangkan delapan usulan Ranperda inisiatif tahun 2026. Dua di antaranya merupakan usulan baru, sedangkan enam lainnya merupakan kelanjutan pembahasan dari tahun sebelumnya," ungkap Putra dalam kesempatan tersebut.

Kedua Ranperda yang merupakan usulan baru berasal dari inisiatif sejumlah anggota DPRD, yaitu Siti Nurlailah, Tumbur Hutasoit, Kamaruddin, Dandis Rajagukguk, M. Mustofa, Muhammad Yunus, dan Asnawati Atiq.

Kedua Ranperda tersebut adalah:
Pertama, Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, yang diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam pengelolaan nilai-nilai budaya lokal. Kedua, Ranperda tentang Kampung Tua, yang dirancang untuk melestarikan dan menata kawasan bersejarah di Kota Batam dengan tetap memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan.

Adapun keenam Ranperda yang merupakan kelanjutan pembahasan dari tahun sebelumnya mencakup berbagai aspek penting bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah:

Pertama, Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), yang diusulkan oleh Fraksi Nasdem dan PKS. Ranperda ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dan meningkatkan efektivitas program CSR sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Kedua, Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam, yang merupakan usulan dari Bapemperda. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur dan meningkatkan kualitas permukiman di kawasan perkampungan lama agar lebih layak huni dan terstruktur.

Ketiga, Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, juga dari Bapemperda. Ranperda ini dirancang untuk memberikan arah dan strategi pengembangan sektor pariwisata di Kota Batam secara terencana dan berkelanjutan.

Keempat, Bantuan Hukum bagi Masyarakat, yang menjadi usulan dari Komisi I DPRD. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas dan terjangkau.

Kelima, Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi, merupakan usulan dari Komisi III. Ranperda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengairan dan banjir di berbagai wilayah Kota Batam melalui sistem yang komprehensif dan terkoordinasi.

Keenam, Penanggulangan HIV/AIDS, yang diusulkan oleh Fraksi Nasdem dan PKS. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat strategi pencegahan, pengendalian, dan penanganan kasus HIV/AIDS di tingkat daerah.

Putra menekankan bahwa keberadaan Ranperda inisiatif ini mencerminkan tanggung jawab politik DPRD Kota Batam dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui produk hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan lokal.

"Melalui Bapemperda, DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Kita harapkan seluruh Ranperda inisiatif ini bisa dibahas secara optimal dan menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tutur Putra dengan penuh keyakinan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :