Demo Driver Online Kepri Ditunda, Akan Diganti RDP dengan DPRD Jumat Ini
Sejumlah Driver Online yang tergabung dalam ADOB melaksanakan aksi di Kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu. (Foto. batamnews.co.id)
Tanjungpinang, Batamnews - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang semula akan digelar oleh para driver ojek online di Provinsi Kepulauan Riau hari ini, Selasa, 30 September 2025, ditunda.
Melalui koordinatornya, Muhammad Akbar, para driver memutuskan untuk mengubah bentuk aksi menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rencana tersebut akan digelar pada Jumat mendatang, pukul 13.00 WIB, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
"Iya, untuk aksi hari ini kami tunda, dan akan diganti pada hari Jumat setelah sholat Jumat," jelas Akbar, Selasa, 30 September 2025.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hingga Tarif Jadi Tuntutan Demo Driver Online Batam
Sebelumnya, Aliansi Driver Online Batam (ADOB) telah merencanakan demonstrasi di sejumlah lokasi, seperti Kantor Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, serta kantor-kantor aplikator transportasi online seperti Maxim, Gojek, Grab, dan Shopee.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan transportasi online yang dinilai tidak sesuai aturan. ADOB menyatakan setidaknya ada sembilan tuntutan yang mereka bawa.
Salah satu tuntutan utama adalah penerapan penuh Surat Keputusan Gubernur tentang tarif transportasi online. Mereka juga menilai pengawasan pemerintah terhadap perusahaan aplikator masih lemah, sehingga mendesak dibentuknya tim pengawas khusus.
Selain itu, ADOB meminta penataan ulang operasional transportasi online di Bandara Hang Nadim, penolakan terhadap program berbayar di aplikasi Maxim, serta pencabutan kebijakan lock area yang menyulitkan driver.
Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Ratusan Driver Online Gelar Demo di Kantor Wali Kota Batam
Tuntutan paling tegas adalah desakan untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri. Menurut ADOB, Kadishub dinilai tidak berpihak pada driver dan gagal menjalankan tugas pengawasan, meski regulasi yang berlaku sudah jelas.
"COPOT Kadishub Provinsi Kepri! Karena tidak ada keberpihakan terhadap driver online. Regulasi sudah jelas, tapi tidak dijalankan," tegas ADOB.
Komentar Via Facebook :