307 PPPK Karimun Terima SK Pengangkatan, Pj Sekda: Jangan Terlalu Eforia
Penyerahan SK berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Karimun, Senin (29/9/2025), dipimpin langsung oleh Pj Sekda Karimun, Djunaidi, bersama Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi.
Karimun, Batamnews – Sebanyak 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Penyerahan SK berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Karimun, Senin (29/9/2025), dipimpin langsung oleh Pj Sekda Karimun, Djunaidi, bersama Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi.
Dalam arahannya, Djunaidi menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama.
"Jangan terlalu eforia dengan SK yang diterima, mereka juga sama dengan ASN, jadi juga harus disiplin, berintegritas, dan peningkatan kerja," kata Djunaidi.
Ia mengingatkan agar para pegawai tidak meninggalkan kewajibannya sebagai ASN.
"Bekerjalah dengan baik dan tidak meninggalkan kewajiban selaku ASN," ucap Pj Sekda.
Sementara itu, Sudarmadi menyampaikan bahwa 307 SK yang diserahkan mencakup 47 tenaga guru, 92 tenaga kesehatan, dan 168 pegawai teknis.
"Penyerahan SK yakninya untuk 47 tenaga guru, 92 tenaga kesehatan dan 168 pegawai teknis," ucapnya.
Ia menambahkan, setelah penyerahan SK, pemerintah daerah akan melakukan pengukuhan terhadap tenaga fungsional pada Kamis mendatang.
"Pengesahan dan pengukuhan untuk tenaga fungsional, guru 47 dan kesehatan 92 orang, direncanakan pada hari Kamis nanti," jelas Sudarmadi.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang kini masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita juga menunggu dari BKN dan masih berproses, untuk penetapan NIP. Kalau menurut perkiraan, pada akhir bulan ini selesai untuk penetapan NIP, jadi Oktober mereka sudah selesai," ujarnya.
Selain itu, BKPSDM Karimun juga tengah mempercepat realisasi bagi PPPK paruh waktu dengan jumlah mencapai sekitar 900 orang, yang saat ini masih menunggu proses penyelesaian.
Dengan tambahan 307 PPPK baru ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap kinerja pelayanan publik dapat semakin optimal, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis pemerintahan.

Komentar Via Facebook :