Terungkap Modus Bejat Guru Ngaji di Batam Cabuli Tiga Muridnya
Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan pria berinisial M (56), seorang ustaz di Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Sagulung masih terus mendalami kasus pencabulan oleh Ms, seorang guru ngaji di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari pengakuan pria 56 tahun itu, aksi bejatnya dilakukan terhadap tiga orang muridnya.
"Hingga saat ini ada tiga korban yang dicabuli dia (Ms), ketiganya dicabuli di tempat ia mengajar mengaji," ujar Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, Minggu sore (28/9/2025).
Berdasarkan penyidikan, modus bejat ini berawal dari pelaku mengurut para korban yang kecapean saat mengaji. Korban yang capek dibawa oleh pelaku ke dalam ruangan dengan untuk di urut.
"Korban disuruh rebahan, lalu pelaku mengurut bagian pinggang hingga kakinya," katanya.
Namun, sambung Aris, dalam prosesi mengurut anak muridnya itu pelaku menggerayangi kemaluan korbannya dan juga memasukan jarinya ke kemaluan korban. Akibat perbuatannya itu, korban mengalami luka robek dikemaluannya.
"Hal itu dibuktikan dari hasil visum, kemaluan korban mengalami luka robek," ujarnya.
Hingga saat ini, Aris mengaku, masih terus mendalami kasus ini dan saksi juga terus bertambah untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya. Akibat perbuatannya ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat 2 Jo Pasal 81 ayat (3) Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidanaDengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan pria berinisial Ms, pria 56 tahun itu diamankan untuk menghindari amukan massa yang geram akibat ulahnya. Pasalnya, Ustad itu diduga mencabuli sejumlah murid mengajinya yang berada di Sei Lekop.

Komentar Via Facebook :