Tegur Keras KLHK, Akar Bhumi Sayangkan Pembatalan Penyegelan PT Esun
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofik saat berada di Kota Batam.
Batam, Batamnews - Kami di Akar Bhumi Indonesia menyayangkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofik, yang membatalkan penyegelan PT Esun International Utama Indonesia pada Senin, 22 September 2025, yang terletak di Sungai Lekop Sagulung, Kabil, dan Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Bagi kami, langkah ini membuka preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Batam. Kasusnya jelas: PT Esun diduga kuat mengimpor limbah elektronik.
Pelanggaran ini telah melanggar Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca juga: KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Elektronik Berbahaya ke PT Esun Batam
Yang kami pertanyakan adalah proses pembatalannya. Pemerintah menyebutnya "penundaan", tapi pada praktiknya, ini terlihat sebagai kegagalan penegakan hukum.
Seharusnya, sebelum melakukan penyegelan, Kementerian LHK telah melalui tahapan verifikasi dan pengumpulan data yang matang sesuai prosedur standar (SOP). Lantas, mengapa tiba-tiba bisa gagal atau dibatalkan?
Meski banyak spekulasi beredar, kami memiliki penilaian sendiri terhadap kegagalan Menteri ini. Kami juga menyoroti dampak finansial dari pembatalan ini. Anggaran untuk melaksanakan penyegelan sudah dikeluarkan negara. Jadi, ketika penyegelan dibatalkan, kerugiannya juga ditanggung oleh negara.
Di balik kekecewaan ini, kami berharap kejadian ini menjadi peringatan untuk semua perusahaan di Batam. Pemerintah pusat harus hadir dan tegas dalam menangani kasus-kasus lingkungan di sini.
Kondisi Batam sangat khusus. Pulau kecil ini tumbuh sangat pesat, dari kota berpenduduk sedikit menjadi kota padat dengan 1,4 juta jiwa. Pertumbuhan ini harus diimbangi dengan daya dukung lingkungan yang baik.
Baca juga: Menteri LHK Tinjau Dapur MBG di Batam, Ingatkan Pentingnya Kelola Limbah Pangan
Karena itulah, semua aktivitas bisnis wajib dijalankan dengan baik, adil, dan taat aturan. Kepatuhan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Batam ke depannya.

Komentar Via Facebook :