Tanggapi Pro-Kontra Modernisasi, DPRD Kepri Dengarkan Keluhan Pedagang Gurindam 12 Tanjungpinang
Ketua DPRD Kepri dan anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang menemui pedagang di Gurindam XII.
Tanjungpinang, Batamnews - Tepat pada Rabu, 24 September 2025, suasana Kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, tampak berbeda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau memutuskan untuk turun langsung mendengarkan keluh kesah para pedagang dan warga setempat.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, dan didampingi Wakil Ketua III, Bahktiar, serta sejumlah anggota dewan dari dapil Tanjungpinang—seperti Teddy Jun Askara, Bobby Jayanto, Marzuki, Rudy Chua, dan Clara—mereka berbaur dengan masyarakat.
Agenda utamanya jelas: menyerap aspirasi terkait rencana pelelangan sebagian kecil kawasan Gurindam 12 untuk dijadikan kawasan bisnis modern, sebuah wacana yang memicu pro dan kontra.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Karimun Stabil, Stok Aman untuk Masyarakat
Di tengah dialog, perwakilan masyarakat, termasuk dari Aliansi Gerakan Bersama (GEBER), menyampaikan suara mereka.
Beberapa poin aspirasi mengemuka: permintaan untuk membuka kembali salah satu jalur lalu lintas di dalam kawasan, usulan pengurangan biaya kebersihan, serta peninjauan ulang tarif listrik atau lampu.
Mendengar hal itu, Iman Sutiawan memberikan respons yang tegas dan lugas. "Kami datang ke lokasi ini melepaskan kepentingan politik demi untuk kepentingan para pedagang," ujarnya, menegaskan komitmen dewan. Ia pun menampung semua masukan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya secara serius.
Sebagai langkah konkret, Iman memberikan kelonggaran sementara. Para pedagang diperbolehkan tetap berjualan di kawasan yang akan dilelang, asalkan bersedia menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
"Silakan berjualan, tetapi tetap jaga kebersihan dan ketertiban," pesannya.
Baca juga: Grebek Warung hingga Marketplace, Ini Strategi Purbaya Berantas Rokok Ilegal
Kunjungan kerja ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui wakil rakyatnya—mendengar langsung, berdialog, dan berusaha menjembatani kepentingan warga dengan arah pembangunan daerah.

Komentar Via Facebook :