Bantah Pemberitaan, Pengelola Grand Niaga Batam Klaim Pemasangan Portal Sudah Sesuai Izin

Bantah Pemberitaan, Pengelola Grand Niaga Batam Klaim Pemasangan Portal Sudah Sesuai Izin

Pemasangan portal di kawasan Ruko Grand Niaga Mas dan Maganda di Belian, Batam Kota.

Nurjali

Batam, Batamnews - Pengelola kawasan Ruko Grand Niaga Mas dan Maganda di Belian, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menilai pemberitaan mengenai penolakan warga terhadap pemasangan portal (auto gate) sebagai berlebihan dan terkesan dibuat-buat. 

Pernyataan ini disampaikan oleh PT Pesat Jaya Abadi dan PT Menorah Propertindo pada Rabu, 24 September 2025.

Kedua pengembang menegaskan bahwa proses pemasangan portal telah dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah serta instansi terkait. 

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur dan sudah juga mengantongi perizinan dan ketentuan dari pemerintah," ujar pihak pengembang.

Baca juga: Portal Akses Diprotes, Pengusaha Ruko Grand Niaga Mas Keluh Sepi Pembeli

Mereka menduga bahwa spanduk dan aksi protes yang muncul dikondisikan oleh pihak tertentu, bahkan terkesan ada yang mengkomandoi. Menurut pengembang, mayoritas warga sebenarnya menyetujui kebijakan ini. 

"Kami juga sempat menyampaikan kepada warga dan sebagian besar setuju kok, cuma ada beberapa warga yang belum paham," jelas perwakilan developer.

Pengakuan sejumlah kecil warga yang memprotes dianggap tidak dilandasi niat baik, melainkan cenderung tendensius. Secara keseluruhan, situasi di kawasan tersebut dinyatakan tetap kondusif.

Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa akses melalui portal akan diberikan secara gratis bagi para penghuni, tamu yang berkunjung, karyawan pelaku usaha, bahkan termasuk driver ojek online yang mengambil order. 

"Untuk warga yang tinggal di sana kita gratiskan, ada tamu berkunjung kita gratiskan juga, begitupun untuk pelaku usaha, semua karyawan kita gratiskan termasuk gojek yang ambil orderan," tambahnya.

Menanggapi isu tentang pernyataan provokatif dari seseorang berinisial S, pengelola membantah tudingan bahwa mereka tidak merespons atau melakukan intimidasi. 

Baca juga: Va (19 Tahun) Dibekuk Polisi Usai Hamilkan Pacar Remaja, Zm (15)

"Sedari awal kita sudah sampaikan, setiap keluhan pun kita coba selesaikan dengan baik-baik dan tetap melakukan pendekatan kepada warga," tegas mereka.

Perusahaan mengonfirmasi bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi dan kajian ulang. Hasilnya, banyak ditemukan sisi positif yang mendukung program pemasangan portal. Oleh karena itu, kebijakan ini akan tetap dilanjutkan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :