PT Esun Bantah Disegel KLHK, Klaim Hanya Pengawasan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofik saat berada di Kota Batam.
Batam, Batamnews – Aktivitas di PT Esun, perusahaan pengelolaan limbah B3 yang berlokasi di Kawasan Horison Tanjung Uncang, Kota Batam, sempat terhenti akibat isu penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, pihak perusahaan membantah kabar tersebut dan menyebut hanya ada tindakan pengawasan.
Ardian, perwakilan PT Esun, menegaskan bahwa tidak ada penyegelan dari KLHK. Ia mengatakan yang dilakukan pemerintah hanya sebatas permintaan data perusahaan.
“Itu bukan tindakan penyegelan, tapi pengawasan. Kami hanya diminta menyiapkan data oleh KLHK,” ujarnya kepada Batamnews.co.id, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, PT Esun beroperasi sesuai izin resmi yang diberikan pemerintah melalui BP Batam. Sejak berdiri pada 2017, perusahaan diklaim selalu melengkapi dokumen legalitas.
“Kami beroperasi setelah mendapatkan izin dari pemerintah, yakni BP Batam. Kalau tidak, tentu perusahaan ini tidak akan bertahan hingga sekarang,” tegasnya.
Menurut Ardian, PT Esun telah menanamkan investasi besar serta menyerap banyak tenaga kerja lokal. Karena itu, ia berharap perusahaan tidak menjadi korban akibat ketidakpastian regulasi. “Kalau ada peraturan yang saling bertentangan, jangan sampai kami pelaku usaha yang jadi korban akibat ketidakpastian hukum,” ucapnya.
Ardian juga menjelaskan bahwa bahan yang masuk ke PT Esun bukanlah sampah berbahaya, melainkan bahan baku produksi yang didaur ulang hingga tidak menghasilkan limbah. “Yang datang itu bahan baku produksi, kami daur ulang dengan hasil zero waste. Semua bahan dipergunakan kembali,” katanya.
Sebelumnya, aktivitas di PT Esun mendadak terhenti. Ratusan pekerja terpaksa menunggu di luar perusahaan setelah mencuat isu penyegelan. Pantauan di lokasi menunjukkan pintu perusahaan tertutup rapat dan dijaga ketat petugas keamanan. Awak media juga kesulitan masuk, sementara sebuah video yang beredar memperlihatkan karyawan berseragam berada di luar area pabrik tanpa aktivitas kerja.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, turut meninjau langsung lokasi. Ia menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan masuknya limbah B3 melalui salah satu perusahaan di Batam. “PT Esun terindikasi melakukan pengolahan limbah berbahaya,” kata Hanif kepada wartawan.
Hanif menjelaskan, dugaan itu berawal dari laporan internasional yang diteruskan ke pemerintah Indonesia melalui Jenewa. Laporan tersebut disampaikan oleh organisasi internasional Buzzel Action NGO yang selama ini aktif memantau peredaran limbah B3 lintas negara. “Dalam laporan itu disebutkan adanya indikasi sampah berbahaya yang masuk melalui pelabuhan di Batam,” ungkapnya.

Komentar Via Facebook :