Ombudsman dan Polda Kepri Soroti Kasus Ulat dan Anak Kecoa di Makanan MBG Batam

Ombudsman dan Polda Kepri Soroti Kasus Ulat dan Anak Kecoa di Makanan MBG Batam

Ilustrasi makanan anak (foto dibuat dengan AI)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Insiden ditemukannya ulat dan anak kecoa dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam mendapat sorotan serius dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Polda Kepri. Dua kasus yang terjadi berturut-turut dalam dua hari ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait standar keamanan pangan dalam program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan gizi siswa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menilai peristiwa tersebut seharusnya tidak boleh terjadi mengingat program ini menyasar anak-anak sekolah. Ia menegaskan penyedia MBG wajib memastikan kualitas dan keamanan makanan dengan standar ketat sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.

"Temuan makanan ada ulat dan anak kecoa pada makanan MBG di Batam sangat disayangkan. Sebenarnya ada standar yang ketat dalam memastikan kualitas makanan MBG oleh pihak penyedia," ujar Lagat, Rabu (24/9/2025).

Lagat juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program ini. Menurutnya, inspeksi langsung harus segera dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang dan merusak citra program yang memiliki tujuan mulia.

"Ombudsman mempertanyakan pengawasan oleh BGN atas kejadian ini. Kami menyarankan agar dilakukan inspeksi oleh BGN Kota Batam untuk memeriksa vendor penyedia. BGN harus memastikan kejadian ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Kepri berencana turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pengolahan maupun pendistribusian makanan MBG di Batam. Langkah ini bertujuan memastikan standar operasional prosedur benar-benar dijalankan oleh seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga menanggapi persoalan ini. Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara MBG Batam guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

"Nanti kami koordinasi dengan pihak MBG Batam," kata Silvester singkat namun menegaskan komitmen kepolisian untuk ikut mengawasi program strategis pemerintah ini.

Seperti diketahui, kasus terbaru terjadi di SD HKI Bengkong pada Jumat (19/9/2025), ketika seorang wali murid menemukan ulat di dalam nasi kotak MBG. Sehari sebelumnya, seorang siswa SMA Negeri 14 Batam juga mendapati anak kecoa dalam paket nasi yang dibagikan pada Kamis (18/9/2025).

Dua kejadian beruntun ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Program MBG yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak justru memunculkan persoalan serius terkait higienitas dan keamanan pangan. Banyak orang tua mulai mempertanyakan kualitas pengawasan dan standar operasional yang diterapkan oleh vendor penyedia makanan dalam program tersebut.

 

 

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :