Wali Kota Tidak Adil, Pedagang: Pedagang Rujak Digusur, Cafe dan Rumah Makan Tidak!

Wali Kota Tidak Adil, Pedagang: Pedagang Rujak Digusur, Cafe dan Rumah Makan Tidak!

Wali Kota Batam Rudi saat sosialisasi jelang penggusuran pedagang rujak di Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para pedagang rujak di Simpang Rujak, Pelita, Lubuk Baja, Batam, merasa perlakuan terhadap mereka tidak adil. Menurut mereka, banyak pedagang lainnya, yang berjualan di buffer zone tak jauh dari mereka, justru dibiarkan.

“Harus adil dong Mbak, soalnya kan sama-sama di pinggir jalan," kata Sutini, seorang pedagang rujak, saat ditemui batamnews.co.id, Jumat (8/4/2016).

Menurut pedagang, banyak ketidakadilan yang mereka temukan. Beberapa lokasi pedagang lainnya dibangun dengan permanen, namun tak pernah digusur. 

Tidak perlu jauh-jauh, tak jauh dari pedagang rujak, tepat di atas tanjakan Simpang Rujak, terdapat sejumlah pedagang berjualan di buffer zone.

Mulai dari pedagang rumah makan, cafe, hingga pedagang lainnya. Hanya saja Pemerintah Kota Batam seperti mengabaikan hal tersebut.

Hingga kini tak terdengar upaya Pemko Batam berencana menggusur tempat yang berada di depan hotel tersebut. 

“Jangan cuma pedagang rujak saja direlokasi, pedagang rumah makan dan cafe juga direlokasi dong,” kata dia.

Para pedagang kesal melihat ketidakadilan tersebut. Pemerintah terkesan pilih kasih terhadap proses penggusuran tersebut. 

Padahal mereka sudah berjualan 18 tahun di lokasi yang sejak lama menjadi ikon wisata kuliner tersebut. Namun di lokasi lain dengan masalah serupa tak pernah dibereskan.

Wali Kota Batam Rudi sebelumnya mengungkapkan akan merelokasi pedagang tersebut ke BMC Bengkong. Alasannya, pedagang tersebut berjualan di tepi jalan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas setiap harinya.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews