Dishub Batam Pasang "Pita Penggaduh" di Jalan Menurun Tiban untuk Cegah Kecelakaan
Kecelakaan di Tiban beberapa waktu yang lalu yang menghilangkan satu nyawa.
Batam, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, punya rencana baru untuk tingkatkan keselamatan di jalan. Mereka akan memasang pita penggaduh di jalan menurun dekat Lampu Merah Tiban Centre, Sekupang.
Kenapa di sana? Kawasan itu dikenal rawan kecelakaan. Pita penggaduh ini dipasang untuk memperingatkan pengendara agar mengurangi kecepatan saat melalui turunan.
Getaran dan suara yang keluar saat roda kendaraan melewatinya akan menyadarkan pengemudi untuk lebih hati-hati.
Baca juga: 8 Tewas dalam 2 Bulan, DPRD Batam Soroti Kelalaian K3 Perusahaan
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, bilang kalau alatnya sudah siap dipasang. Namun, rencana ini masih terhambat cuaca.
"Sudah kami siapkan, tapi untuk pemasangannya kan butuh cuaca panas. Sedangkan sekarang masih sering hujan," ujarnya.
Leo menjelaskan, pemasangan marka jalan semacam ini memang paling bagus dilakukan saat cuaca kering agar hasilnya optimal dan awet.
Selain pita penggaduh, marka jalan biasa di area itu juga akan dicat ulang. Tujuannya, agar lebih jelas terlihat, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan yang baru terjadi dan karena area tersebut sering menjadi lokasi kecelakaan.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir September 2025, Simak Jadwalnya!
Dishub berharap, dengan dua upaya ini—pemasangan pita penggaduh dan pengecatan marka—angka kecelakaan di Tiban Centre bisa ditekan. Mereka kini menunggu cuaca cerah untuk segera merealisasikan rencana tersebut.
Komentar Via Facebook :