Kecurigaan Warga Terbukti, Satu Orang Diamankan Terkait Narkoba di Batam
Seorang warga diduga pengedar Narkoba diamankan di Kantor Polisi.
Batam, Batamnews – Kecurigaan warga di Taman Raya Tahap 3, Blok HD No. 02, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, akhirnya terbukti. Seorang pria yang sering terlihat menggunakan sepeda motor dan parkir di sekitar gudang RT tanpa melapor ke lingkungan, diamankan bersama barang bukti narkoba.
Ketua RT 003/RW 024, Rahmat Yasir, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia bersama warga mulai curiga sejak beberapa waktu lalu karena keberadaan motor yang kerap parkir di lokasi namun pemiliknya tidak pernah melapor.
“Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari, kami mendatangi motor itu dan ternyata pemiliknya menumpang di rumah temannya yang kontrak di Blok HD No. 02. Saat ditanya KTP, dia bilang tinggal di sana, lalu saya suruh ambil,” jelas Rahmat Yasir.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Batam Bakar Motor Kekasih dan Ditangkap Saat Hendak Selingkuh di Bioskop
Selama menunggu, warga bersama ketua RT melakukan pemeriksaan di rumah tempat pelaku menumpang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu bekas pakai dan yang diduga siap edar.
Tak menunggu lama, warga kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Unit Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami langsung antar ke polisi agar ditindaklanjuti,” tegas Rahmat.
Baca juga: Waspada di Batam! Vape Ilegal Disuntik Narkoba Gorila oleh Sindikat Malaysia
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar untuk lebih waspada terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Komentar Via Facebook :