Harga Cabe dan Ikan di Pasar Tradisional Tanjungpinang Masih Tinggi, Ini Daftarnya
Cabai di pasar Bintan.
Tanjungpinang, Batamnews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang kembali merilis daftar harga kebutuhan pokok di dua pasar tradisional, yakni Pasar Puan Perak dan Pasar Bintan Center, Minggu, 7 September 2025. Pemantauan dilakukan pukul 08.00 WIB.
Sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga. Cabe merah misalnya, di Pasar Puan Perak dijual Rp54 ribu per kilogram, sementara di Pasar Bincen harganya mencapai Rp56 ribu per kilogram. Cabe rawit Thailand bahkan melonjak hingga Rp75 ribu per kilogram di Pasar Bincen.
Komoditas bawang putih juga mengalami perbedaan harga cukup besar. Di Pasar Puan Perak, harga tercatat Rp32 ribu per kilogram, sementara di Pasar Bincen mencapai Rp36 ribu per kilogram.
Baca juga: Cuaca Hari Ini 7 September 2025: Hujan Ringan, Waspada Petir di Batam & Tanjungpinang
Sementara itu, harga ikan juga relatif tinggi, khususnya di Pasar Bincen. Ikan tongkol di sana dijual Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram, lebih mahal dibandingkan di Pasar Puan Perak yang berkisar Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
Jenis ikan lainnya seperti selar, sotong, hingga udang besar juga mengalami selisih harga Rp5 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram.
Untuk daging sapi, harga masih stabil di kisaran Rp150 ribu per kilogram. Daging ayam berada pada kisaran Rp38 ribu sampai Rp39 ribu per kilogram. Telur ayam dijual Rp2 ribu per butir di Pasar Puan Perak, dan sedikit lebih tinggi di Pasar Bincen yakni Rp2.100 per butir.
Disdagin Kota Tanjungpinang mencatat, harga sayur-sayuran juga bervariasi. Kacang panjang di Pasar Bincen mencapai Rp14 ribu per kilogram, naik Rp3 ribu dari harga di Pasar Puan Perak.
Baca juga: Daftar Harga Ikan dan Sembako di Pasar Puan Perak dan Bincen Tanjungpinang, 31 Agustus 2025
Sementara sawi putih justru lebih murah di Pasar Bincen dengan harga Rp8 ribu per kilogram, dibanding Rp12 ribu per kilogram di Pasar Puan Perak. Kepala Disdagin Tanjungpinang, Hj. Riany, S. Sos, MM, menegaskan bahwa harga kebutuhan pokok sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi pasar.

Komentar Via Facebook :