Fraksi PAN Minta Penghentian Gaji dan Fasilitas Uya Kuya–Eko Patrio, Susul Langkah NasDem
Eko Patrio dan Uya Kuya.
Jakarta, Batamnews – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengajukan permintaan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain terhadap dua anggotanya, Uya Kuya dan Eko Patrio, menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR RI.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan pihaknya telah menyampaikan permintaan resmi tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan," ujar Putri Zulhas dalam keterangannya, Rabu (3/9).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PAN untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif. Ia menegaskan, seluruh hak finansial dan fasilitas keduanya harus dihentikan sementara selama berstatus nonaktif.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku," tegas Putri.
NasDem Lebih Dulu Ajukan Penghentian Hak Anggotanya
Langkah Fraksi PAN ini mengikuti jejak Fraksi Partai NasDem yang sebelumnya juga meminta penghentian seluruh gaji, tunjangan, hingga fasilitas bagi dua kadernya yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat, menyampaikan bahwa penghentian hak tersebut merupakan bagian dari penegakan mekanisme partai sekaligus menjaga integritas lembaga DPR.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9).
Langkah Tegas Partai
Pengajuan penghentian hak keuangan anggota DPR yang berstatus nonaktif dinilai menjadi langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik sekaligus menjaga citra di hadapan publik. Dengan adanya permintaan resmi dari dua fraksi besar ini, publik menilai adanya keseriusan dalam menegakkan akuntabilitas di lembaga legislatif.

Komentar Via Facebook :