Koalisi Sipil Ultimatum Pemerintah Penuhi 17 Tuntutan Sebelum 5 September 2025
Ilustrasi
Jakarta, Batamnews – Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir terus meluas, disertai dengan perumusan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Aksi yang dipicu kematian Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil rantis Brimob saat demonstrasi pada 28 Agustus, kini bertransformasi menjadi gerakan masif dengan agenda reformasi tata kelola birokrasi dan penegakan hukum.
Gelombang aksi pertama tercatat pada 25 Agustus di depan kompleks parlemen Jakarta. Aksi yang diikuti pelajar dan mahasiswa itu berujung ricuh ketika aparat kepolisian membubarkan massa sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, demonstrasi berlanjut secara maraton pada 28–31 Agustus dengan titik aksi meluas di Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Tak hanya di ibu kota, aksi solidaritas pun menyebar ke sejumlah kota besar di Indonesia, mulai dari Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan.
Tuntutan 17 + 8 Rakyat
Koalisi sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, serikat buruh, hingga lembaga bantuan hukum kemudian merilis daftar “17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati”. Melalui unggahan di akun Instagram LBH Jakarta, tuntutan tersebut dibagi menjadi dua kategori: 17 poin yang harus dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September, dan 8 poin tambahan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu setahun, hingga 31 Agustus 2026.
17 tuntutan jangka pendek:
-
Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran.
-
Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban aksi 25–31 Agustus.
-
Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.
-
Publikasikan transparansi anggaran negara.
-
Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah.
-
Pecat atau sanksi kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
-
Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
-
Libatkan kader partai dalam dialog publik.
-
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
-
Hentikan tindakan represif aparat dalam mengawal demo.
-
Proses hukum aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.
-
TNI segera kembali ke barak.
-
TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal.
-
TNI tidak memasuki ruang sipil dalam kondisi krisis demokrasi.
-
Pastikan upah layak untuk buruh.
-
Pemerintah ambil langkah darurat cegah PHK massal.
-
Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah murah dan outsourcing.
8 tuntutan jangka panjang (hingga 31 Agustus 2026):
-
Bersihkan DPR besar-besaran dengan audit dan syarat anggota diperketat.
-
Reformasi partai politik: publikasi laporan keuangan dan perkuat fungsi pengawasan.
-
Reformasi perpajakan agar lebih adil.
-
Sahkan RUU Perampasan Aset.
-
Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
-
TNI kembali ke barak sebagai komitmen jangka panjang.
-
Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
-
Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Ciptaker dan proyek strategis nasional (PSN).
Jalan Panjang Perjuangan
Dengan 25 tuntutan yang dirumuskan, koalisi sipil menilai pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik. Transparansi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta konsistensi dalam reformasi tata kelola birokrasi dianggap menjadi kunci utama.
Gelombang aksi yang terus berlanjut juga menjadi tanda bahwa isu ketidakadilan sosial, represivitas aparat, hingga kesenjangan ekonomi masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Pemerintah hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait daftar tuntutan tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi mahasiswa dan serikat buruh telah menyatakan siap kembali turun ke jalan jika pemerintah dan DPR tidak segera merespons hingga batas waktu yang telah ditentukan pada 5 September mendatang.

Komentar Via Facebook :