8 Tuntutan Mahasiswa Batam ke Wali Kota dan Kapolda: Tolak Tunjangan DPR!
Aksi yang awalnya berlangsung di luar gedung, akhirnya berubah menjadi audiensi terbuka dengan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin.
Batam, Batamnews - Di tengah teriknya siang di Batam, suara sekelompok mahasiswa bergema di Gedung DPRD Kota Batam, Senin, 1 September 2025. Mereka menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan mendesak reformasi menyeluruh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Aksi yang awalnya berlangsung di luar gedung, akhirnya berubah menjadi audiensi terbuka dengan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin.
Muryadi, Koordinator Lapangan dari BEM SI Kerakyatan Sumbagut, memimpin aksi dengan lugas. Ia menekankan bahwa aksi ini berbeda dengan pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh oknum tertentu bersama aparat kepolisian.
Baca juga: 78 Ton Sampah Karimun Tertangani, Pemkab Tambah Armada dan Gandeng Pihak Ketiga
"Kami di sini mewakili suara mahasiswa yang peduli dengan nasib bangsa," ujarnya.
Meski jumlah massa aksi tidak sampai 15 orang, semangat mereka tidak surut. Muryadi mengungkapkan bahwa minimnya peserta disebabkan oleh upaya pemecah-belah di internal gerakan mahasiswa.
"Ada upaya dari berbagai pihak, termasuk aparat dan senior-senior, yang memecah konsentrasi kami. Bahkan, beberapa organisasi memilih menarik diri setelah sebelumnya bertemu dengan aparat," jelasnya.
Meski jumlahnya kecil, delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap kondisi politik dan hukum di Indonesia:
- Penolakan Kenaikan Tunjangan DPR RI - Anggaran negara dinilai seharusnya dialokasikan untuk rakyat, bukan menambah kesejahteraan pejabat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
- Reformasi Menyeluruh Polri - Termasuk pencopotan Kapolri yang dianggap belum mampu mewujudkan reformasi internal.
- Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Affan Kurniawan - Kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya harus diselesaikan secara transparan.
- Penghentian Praktik Represif Aparat - Aparat harus menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil dalam unjuk rasa.
- Pembebasan Massa Aksi yang Ditahan - Seluruh massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah harus dibebaskan.
- Penolakan RKUHAP - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dinilai berpotensi merugikan hak-hak sipil.
- Pengesahan UU Perampasan Aset - DPR didesak segera mengesahkan undang-undang ini sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
- Larangan Flexing bagi Pejabat - Pejabat publik dilarang memamerkan kemewahan di tengah kesulitan ekonomi rakyat.
Muryadi juga bercerita tentang pengalaman intimidasi yang dialaminya sebelum aksi. "Saya didatangi 14 orang berpakaian preman ke rumah. Itu jelas intimidasi," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Tolong, Pak Kapolres, nanti ditindak," ujarnya saat audiensi.
Baca juga: Koordinator Aksi Kecewa, Demonstrasi di Batam Batal Usai Massa Menyusut Drastis
Pengalaman intimidasi itu justru menguatkan keyakinan mahasiswa akan pentingnya reformasi Polri. Terkait penolakan kenaikan tunjangan DPR RI, mereka meminta DPRD Batam menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
"Anggaran negara harus untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat," tegas Muryadi.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa suara mahasiswa, meski sedikit, tetap didengar. Mereka tidak hanya menyampaikan protes, tetapi juga mengajak dialog konstruktif untuk perubahan yang lebih baik.

Komentar Via Facebook :