Duh, 78 Ton Sampah Menumpuk di Karimun Setiap Hari
TPA Sememal di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Timbunan sampah di Kabupaten Karimun terus meningkat. Setiap harinya, rata-rata sebanyak 78 ton sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal. Jumlah yang cukup besar ini menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengatakan bahwa Pemkab Karimun kini melibatkan pihak ketiga dalam penanganan sampah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan berjalan lebih maksimal, didukung dengan tambahan sarana dan prasarana kebersihan.
"Ini sekarang sudah sampai, ada seperti ambrol, ekskavator dan kontainer. Diserahkan ke pihak ketiga untuk mengelola," kata Rocky.
Rocky menegaskan, volume sampah yang mencapai 78 ton per hari menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara serius. Dengan keterlibatan pihak ketiga, diharapkan proses pengangkutan dan pengelolaan sampah dari TPS ke TPA bisa lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ariansyah, menjelaskan bahwa seluruh alat kebersihan yang digunakan oleh pihak ketiga merupakan milik Pemkab Karimun dan sudah diatur melalui kontrak kerjasama.
Pengadaan sarana kebersihan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016 tentang barang milik daerah, serta dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati Karimun.
"Jadi tentang alat ini kita atur dengan mekanisme yang ada. Semoga bisa memperjelas pertanyaan-pertanyaan yang ada," ujar Ari.
Ari menambahkan, pihaknya bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Karimun bahkan telah berkonsultasi langsung dengan Kemendagri untuk memastikan legalitas penggunaan fasilitas tersebut.
"Ini salah satu fasilitas yang kita berikan untuk sarana kebersihan. Dan itu dibenarkan," tegasnya.
Dengan jumlah sampah yang mencapai puluhan ton setiap hari, Pemkab Karimun berharap sistem pengelolaan berbasis kerjasama dengan pihak ketiga dapat menekan permasalahan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Komentar Via Facebook :