Catat! Jadwal Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUD Encik Maryam Daik Lingga
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam, Kabupaten Lingga, mengumumkan jadwal terbaru pelayanan Poli Penyakit Dalam yang berlaku mulai September hingga Oktober 2025.
Lingga, Batamnews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam, Kabupaten Lingga, mengumumkan jadwal terbaru pelayanan Poli Penyakit Dalam yang berlaku mulai September hingga Oktober 2025. Jadwal ini ditetapkan guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan spesialis penyakit dalam dengan lebih teratur dan terjadwal.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan, dua dokter spesialis penyakit dalam akan melayani pasien sesuai pembagian waktu yang telah ditentukan.
dr. Ahmad Khaeril Irfan, Sp.PD akan melayani pasien pada hari Jumat pukul 15.00–18.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara dr. Krisna Syahputra Hutapea dijadwalkan melayani pasien setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB.
Jadwal ini diatur untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat akan pemeriksaan penyakit dalam dapat terpenuhi. Dengan adanya jadwal terstruktur, diharapkan pasien dapat menyesuaikan waktu kunjungan sehingga pelayanan berjalan lancar dan tertib.
Masyarakat Kabupaten Lingga diimbau untuk memperhatikan jadwal yang telah diumumkan agar tidak terjadi penumpukan pasien pada hari tertentu. RSUD Encik Maryam juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan demi kenyamanan dan keselamatan pasien.

Komentar Via Facebook :