Wajib Bayar Rp65.000, Orang Tua Siswa SD Darut Taqwa Batam Dihebohkan Surat Nonton Film 'Cyberbullying'

Wajib Bayar Rp65.000, Orang Tua Siswa SD Darut Taqwa Batam Dihebohkan Surat Nonton Film

Screenshot Surat pemberitahuan bernomor 027/SD-DT/VIII/2025 yang ditandatangani oleh pihak sekolah.

Nurjali

Batam, Batamnews – SD Darut Taqwa Bengkong mewajibkan seluruh siswanya untuk mengikuti kegiatan nonton bersama film bertema cyberbullying. Setiap siswa dikenai iuran sebesar Rp65.000 untuk mengikuti acara yang digolongkan sebagai agenda sekolah tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 027/SD-DT/VIII/2025 yang ditandatangani oleh pihak sekolah. Kegiatan direncanakan berlangsung pada Senin, 8 September 2025, di Park Avenue CGV Batam Center.

Rincian biaya sebesar Rp65.000 per siswa dijelaskan terdiri dari dua komponen: Rp35.000 untuk tiket bioskop dan Rp30.000 untuk biaya transportasi. Surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa keikutsertaan dalam acara ini "wajib untuk seluruh Siswa/i SD Darut Taqwa" dari kelas 1 hingga 6.

Baca juga: 32.173 Warga Daftar! Setia Band hingga Trisuaka dan Doorprize Motor Menanti di Pesta Rakyat Batam

Status 'wajib' inilah yang memantik sorotan. Kebijakan ini berpotensi memberatkan secara finansial bagi sejumlah orang tua, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tidak seragam. 
Aturan pendidikan yang berlaku umumnya melarang sekolah memungut biaya tambahan yang membebani orang tua, khususnya untuk kegiatan di luar inti kurikulum.

Pemilihan film Cyberbullying dinilai tepat sebagai bagian dari pendidikan karakter dan literasi digital di era teknologi. Namun, metode penyelenggaraan yang memilih bioskop mewah dengan biaya relatif tinggi memunculkan pertanyaan tentang pertimbangan efisiensi dan keadilan.

Alternatif seperti memutar film di sekolah atau mengadakan workshop dengan narasumber bisa menjadi opsi yang lebih terjangkau dan inklusif bagi semua siswa, tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.

SD Darut Taqwa adalah sekolah swasta yang berada di bawah Yayasan Masjid Darut Taqwa di Bengkong, Batam. 

Baca juga: Siti Qomariyah dan Surya Kusuma, Karyawan Capella Motor Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Kosan Tanjung Sengkuang

Sebagai lembaga yang mengusung nilai-nilai keislaman, kebijakan ini diharapkan dapat dikaji ulang dengan mempertimbangkan prinsip keterjangkauan dan keadilan bagi seluruh wali murid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah mengenai protes yang mungkin muncul dari orang tua siswa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :