Perompak di Perairan Philips Ditangkap Lagi, Dua Pelaku Ternyata Pasutri Pengedar Sabu
Penyidik saat memeriksa tiga pelaku rompak yang baru saja diamankan Ditpolair Polda Kepri. (Foto: Batamnews)
Batam – Aksi perompakan kapal di Perairan Philips kembali terbongkar. Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau menangkap empat orang pelaku, dua di antaranya pasangan suami istri. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang hasil rompak berupa dua piston kapal dari MV Afrika Three berbendera Denmark, serta narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, mengatakan penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya pada 14 Juli lalu. Komplotan tersebut dipimpin dua orang berinisial J dan K.
“Pelaku J terekam jelas kamera CCTV saat merompak kapal. Bahkan saat ditangkap, pakaian yang dikenakan J masih sama dengan yang terlihat di rekaman,” ungkap Zamrul.
J dan K akhirnya diringkus pada Kamis (28/8) dini hari. Polisi turut menyita dua piston kapal, sejumlah suku cadang, dan 124 gram sabu. “Selain pasal pencurian dengan pemberatan, J dan istrinya M juga akan dikenakan pasal narkoba,” jelas Zamrul.
- olairud Polda Kepri tangkap 4 perompak di Perairan Philips, dua di antaranya pasangan suami istri.
- Barang bukti: 2 piston kapal MV Afrika Three dan 124 gram sabu.
- Penangkapan berdasarkan rekaman CCTV, pelaku J dan K ditangkap Kamis (28/8).
- Modus: gunakan pompong, intai kapal lewat aplikasi, naik dengan galah, ancam ABK pakai parang dan pistol mainan.
- Hasil rompak dijual Rp10 juta, uang dibagi rata.
- Pasutri J dan M juga terlibat peredaran sabu di Batuampar.
- Polisi jerat dengan pasal berlapis: pencurian dan narkoba.
Dalam pengakuannya, J mengungkap cara mereka beraksi. Ia dan kelompoknya menggunakan pompong bermesin tempel satu. Dari ponsel, mereka memantau pergerakan kapal asing yang melintas di Selat Philips. Saat kapal besar melambat karena perairan dangkal, mereka mendekat, memanjat dengan galah, lalu mengancam awak kapal menggunakan parang dan pistol mainan.
“ABK ketakutan, lalu saya ambil sparepart kapal. Waktu itu dua piston berhasil saya bawa turun,” ujar J.
Menurutnya, sudah dua kali ia berhasil mengambil piston kapal. Salah satunya dijual ke penadah Rp10 juta, dan uangnya dibagi rata dengan kelompok.
Selain perompakan, J juga mengaku menggunakan sabu sebelum beraksi. Sementara istrinya, M, disebutnya mengedarkan sabu yang dibeli dari temannya di sekitar Batuampar. Dari M, polisi menyita tiga paket besar sabu: dua paket masing-masing 50 gram dan satu paket 24 gram yang sudah dipisah menjadi paket kecil siap edar.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menduga jaringan mereka bukan hanya terlibat perompakan kapal, tetapi juga aktif dalam peredaran narkoba di Batam.

Komentar Via Facebook :