14 Warga Dapur 12 Terima Ganti Rugi Akibat Tabrakan Tongkang Bahtera Mulia 2502

14 Warga Dapur 12 Terima Ganti Rugi Akibat Tabrakan Tongkang Bahtera Mulia 2502

Kapal Tongkang Bahtera Mulia 2502, milik PT Tiger Trans Internasional yang terdampar di dekat Sungai Lanca. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Sebanyak 14 warga yang menjadi korban tabrakan tongkang Bahtera Mulia 2502 milik PT Tiger Trans Internasional akhirnya menerima ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan dari insiden tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa saat kecelakaan terjadi, pihaknya langsung mendatangi lokasi bersama jajaran Polsek Sagulung untuk melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak.

"Kita langsung melakukan pendataan di lokasi, mendata nama-nama warga yang mengalami kerugian," ujarnya, Selasa (26/8/2025) siang.

Hasil pendataan menunjukkan ada empat bangunan rusak, satu keramba, tiga kapal pancung, dengan total korban terdampak sebanyak 14 warga.

"Ada 14 warga yang mengalami kerugian materil dan tidak ada korban jiwa," kata Zaenal.

Setelah pendataan, polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan pemilik tongkang.

"Pihak kepolisian hanya sebagai fasilitator, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan kedua belah pihak," ujarnya.

Mediasi yang digelar pada Minggu lalu menghasilkan kesepakatan. Pihak perusahaan memenuhi keluhan warga dan membayarkan ganti rugi secara langsung.

"Sudah selesai ganti ruginya, pihak perusahaan telah memberikan kepada semua korban langsung," tambah Zaenal.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, tongkang Bahtera Mulia 2502 hanyut saat hujan badai pada Rabu (13/8/2025) pagi. Kapal tersebut diketahui mengalami kesalahan prosedur saat docking sehingga terlepas dan menghantam rumah serta keramba warga di kawasan pesisir Dapur 12, Sagulung.

Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id menyebutkan, tongkang tersebut melakukan labuh jangkar (docking) di perairan Tanjung Riau. Kapal TB Kendric Star 16 GT 220 berbendera Indonesia saat itu menggandeng TK Celvis Star 17 GT 3934 berbendera Indonesia dengan keagenan PT DIV Samudera Abadi.

Pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, kapal mengalami larat hingga mendorong TK Celvia Star 17 menabrak kelong masyarakat, perangkap kepiting, hingga tiang rumah penduduk. Insiden ini juga menyebabkan KM Inkamina 852 yang berlabuh di sekitar lokasi terdorong hingga menghantam kelong dan rumah warga, merusak dua tiang penyangga rumah.

Kepala Seksi Patroli dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Adi M Rivai, membenarkan insiden ini.

"Kapal tongkang yang hanyut merupakan Tkg Bahtera Mulia 2502, yang diageni oleh PT Moro Citra Samudera," ujarnya.

Adi menambahkan, hingga kini posisi tongkang masih terdampar di kawasan hutan bakau dan belum dievakuasi. Ia juga menegaskan bahwa proses docking kapal tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

"Harusnya ketika tongkang tersebut selesai docking, diparkirkan di tempat docking kapal tersebut," tegasnya.

Dengan telah diberikannya ganti rugi, diharapkan polemik antara warga dan perusahaan dapat terselesaikan, meski proses evakuasi tongkang masih menunggu tindak lanjut pihak terkait.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :