Satgas Pangan Polda Kepri Teken MoU dengan Distributor, Harga Beras Dijamin Stabil di Batam
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, Satgas Pangan Polda Kepri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan para distributor beras yang ada di Kota Batam. Jumat (22/8) siang, Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama agar harga beras tetap terkendali dan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. (Foto: dok.Polda Kepri)
Batam, Batamnews – Upaya menjaga stabilitas harga beras di Kepulauan Riau terus diperkuat. Satgas Pangan Polda Kepri resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama para distributor beras di Kota Batam, Jumat (22/8/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen agar harga beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa MoU ini melibatkan distributor serta Ketua Asosiasi Pengusaha di Batam untuk bersinergi menjaga harga beras tetap terkendali.
"Distributor pun ikut bertanggung jawab mengawasi harga di lapangan," tegas Ruslaeni.
Dalam isi MoU, para distributor berkomitmen menjual beras, baik jenis premium maupun medium, dengan harga di bawah HET. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan pengecekan langsung ke pasar dan toko di wilayah masing-masing guna memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras di atas ketentuan harga.
Ruslaeni menambahkan, distribusi beras tidak hanya sebatas penjualan, melainkan juga melibatkan fungsi pengawasan. Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, pihak terkait akan dipanggil untuk klarifikasi.
"Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Dengan adanya pengawasan berlapis, pemerintah dan aparat optimistis harga beras tetap bisa dijaga sehingga tidak terjadi lonjakan yang merugikan konsumen. Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Ruslaeni juga menegaskan bahwa Polda Kepri tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memainkan harga. “Jika ada yang sengaja menjual di atas HET tanpa alasan yang jelas, tentu akan ada langkah hukum yang diambil,” ujarnya.
Satgas Pangan Polda Kepri berharap MoU ini dapat menjadi contoh kolaborasi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Kami ingin memastikan semua pihak bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah agar kebutuhan pokok tetap terjangkau,” ungkap Ruslaeni.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat Batam dan sekitarnya diimbau tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan harga beras. Pasokan beras dipastikan aman, dan harga di pasaran akan tetap terkendali sesuai aturan yang berlaku.
Komentar Via Facebook :