Pengusaha Laundry di Windsor Diduga Borong Gas Subsidi 3 Kg, Disperindag Turun Tangan
Tampak dua orang membeli sejumlah Gas LPG Subsidi 3 Kilogram diduga untuk digunakan kepentingan usaha laundry di kawasan Windsor, Lubuk Baja, Batam. (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Seorang pengusaha laundry di kawasan Windsor, Lubuk Baja, Kota Batam, diduga menyalahgunakan tabung gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg).
Sesuai peraturan, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Aturan tersebut juga mewajibkan pembelian di pangkalan menggunakan KTP asli sebagai verifikasi data untuk memastikan gas subsidi tepat sasaran.
Namun, pantauan Batamnews.co.id di lokasi pada Jumat, 22 Agustus 2025, menemukan fakta seorang pengusaha laundry memborong lima tabung LPG 3 kg secara sekaligus.
Penyalahgunaan ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan kelangkaan gas subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebenarnya berhak.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, menegaskan bahwa penggunaan LPG 3 kg untuk usaha laundry merupakan sebuah pelanggaran.
“Usaha laundry tidak boleh pakai gas 3 kilo. Kami sudah melakukan sidak rutin ke sejumlah agen gas di Batam, dan biasanya yang jual untuk pengusaha laundry itu pengecer-pengecer,” ujar Gustian saat dikonfirmasi.
Gustian mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan (sidak), masih ditemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi tidak sesuai aturan. Terkait hal itu, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan meminta pemilik pangkalan untuk menarik kembali tabung yang telah disalurkan secara tidak sah.
Baca juga: Ditangkap KPK, Wamenaker Noel Menangis dan Diborgol Usai OTT Kasus Korupsi K3
“Kami sidak terus. Mereka yang jual tidak sesuai aturan kena terus, kami suruh kembalikan gasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gustian menyatakan bahwa timnya akan segera mendatangi langsung pengusaha laundry di kawasan Windsor tersebut untuk memberikan pembinaan dan edukasi mengenai larangan penggunaan LPG 3 kg untuk usaha komersial.
“Terima kasih untuk informasinya, nanti kami akan datangi laundry yang gunakan gas 3 kilo,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :