Dedi Mulyadi Siap Bantu 60 Pekerja Jabar Terjebak di Batam: ‘Hak Mereka Harus Dibayar’
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Batam, Batamnews – Puluhan pekerja asal Jawa Barat yang bekerja di Batam terpaksa berjuang untuk pulang ke kampung halaman setelah mengaku mengalami penindasan dan tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.
Keluhan mereka akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung berjanji mengambil tindakan.
Informasi ini pertama kali mencuat setelah seorang pekerja bernama Chandra membagikan pengalamannya melalui video di TikTok. Dalam rekaman tersebut, Chandra yang mengaku sebagai warga Jawa Barat memohon perlindungan kepada Dedi Mulyadi.
Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 63 pekerja yang mengalami nasib serupa: ditindas oleh perusahaan, diusir dari tempat tinggal (mess), dan dipaksa keluar meski upah mereka belum dibayarkan.
Baca juga: Lurah di Batam Dicari Pemberi Pinjaman, Disebut Jarang ke Kantor – Sekda Bakal Usul Hukuman
"Saya, Chandra, sebagai warga Jawa Barat, minta perlindungan ke Kang Dedi Mulyadi. Saya di sini bersama rekan-rekan, 63 orang, ditindas sama orang Cina. Hak saya, keringat saya selama satu bulan lebih, tidak dibayar. Tolong bantuannya," ujar Chandra dalam video tersebut.
Mendengar keluhan tersebut, Dedi Mulyadi langsung merespons melalui unggahan di media sosial. Ia memastikan kesiapannya untuk membantu memulangkan para pekerja yang terjebak di Batam.
Menurut informasi yang diterimanya, sedikitnya 60 warga Jawa Barat saat ini tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halaman.
"Buat saudaraku, sahabatku, dulur kuring, insyaallah kita akan segera tangani. Nanti 10–15 menit lagi saya akan menghubungi Bapak dan kita selesaikan seluruh problem Bapak. Kesusahan Bapak di Batam dan karena Bapak warga Jabar, kami akan selesaikan. Bapak bisa pulang kembali ke keluarganya," kata Dedi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Tak hanya memastikan kepulangan mereka, Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak upah yang belum dibayarkan.
Baca juga: Update Terkini Tongkang Hanyut Terdampar, 4 Rumah Rusak dan 3 Kapal Nelayan Tenggelam
"Keselamatan dan kepulangan mereka prioritas, tapi hak-hak mereka juga harus diperjuangkan," tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan buruh migran dan pekerja antarwilayah yang kerap tidak mendapatkan perlindungan maksimal. Bagi para pekerja asal Jawa Barat di Batam, harapan mereka kini bergantung pada janji Gubernur untuk segera memulangkan mereka ke tanah kelahiran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebutkan sedang berkoordinasi dengan pihak terkait di Batam untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar serta upaya hukum untuk menuntut hak-hak para pekerja.
Komentar Via Facebook :