Terobosan! Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Kini Bisa Digadaikan ke Bank 

Terobosan! Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Kini Bisa Digadaikan ke Bank 

Sertifikat hak kekayaan intelektual (foto: net)

Nurjali

Batam, Batamnews – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan terobosan baru dalam pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas secara resmi memperkenalkan skema pembiayaan yang memungkinkan sertifikat hak KI dijadikan sebagai jaminan (kolateral) untuk memperoleh pinjaman perbankan.  

Program perdana ini diluncurkan bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk sebagai bank pertama yang menyediakan fasilitas kredit berbasis KI.  

Baca juga: Kuasa Hukum PT Synergy Tharada Pertanyakan Penyelidikan KPPU soal Dugaan Kecurangan Tender Pelabuhan Batam Centre yang "Jalan di Tempat"

“Peluncuran kredit oleh BRI ini ke depannya akan menjadi program yang luar biasa. Pembiayaan berbasis KI ini merupakan terobosan di mana sertifikat hak kekayaan intelektual dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman,” ujar Supratman dalam sambutannya di acara Pembukaan IPXpose Indonesia 2025 di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara ketiga di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia yang menerapkan skema serupa, sekaligus menempati peringkat keenam di Asia. 

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkumham, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  

Supratman menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola hak KI, termasuk sistem royalti, agar lebih transparan dan akuntabel.  

“Seluruh kritik dan masukan yang kami terima akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola, termasuk dalam hal royalti. Kami akan membangun sistem yang transparan, diaudit secara berkala, dan dipublikasikan kepada masyarakat,” tegasnya.  

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, yang kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional telah mencapai Rp1.500 triliun pada 2024 dengan menyerap 26,5 juta tenaga kerja.  

Baca juga: Kuasa Hukum PT Synergy Tharada Pertanyakan Penyelidikan KPPU soal Dugaan Kecurangan Tender Pelabuhan Batam Centre yang "Jalan di Tempat"

Selain itu, kemajuan Indonesia di bidang inovasi juga tercermin dari kenaikan peringkat dalam Global Innovation Index (GII). Dari posisi ke-75 di 2022, Indonesia melompat ke peringkat 61 di 2023, dan kini menduduki peringkat 54 di 2024.  

“Ini adalah langkah besar bagi Indonesia di kancah internasional. Dengan skema pembiayaan berbasis KI, kami berharap lebih banyak pelaku kreatif dan inovator yang bisa mengembangkan bisnisnya,” pungkas Supratman.  

Program ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor kreatif dan UMKM, sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :