Korbannya Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pria di Batam Penyuka Sesama Jenis

Korbannya Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pria di Batam Penyuka Sesama Jenis

Pria inisial J diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan cabuli anak dibawah umur. (foto. batamnews.co.id).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial J (41 tahun) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang setelah didapati mencabuli anak laki-laki di bawah umur.  Pelaku mencabuli korbannya berkali-kali dengan cara menempelkan alat kelamin pelaku ke dubur korban.

"Iya saya cabuli lima kali, saya raba-raba dan saya gesek-gesek di bagian duburnya," kata pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksi bejatnya kepada tiga orang korban. Yakni pertama kali di wilayah Batu Raja dan yang dua dan ketiga kalinya di Kota Batam.

"Yang pertama di Batu Raja, kedua di Mitra 1 Batam dan yang ketiga di kosan taman golf Batam," kata pelaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut, namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait motif dari terduga pelaku.

"Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan, dan masih didalami," ujar Kompol Debby kepada batamnews.co.id, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025) siang.

Atas perbuatannya kini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Barelang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :