Komisi II Akan Bawa soal Reklamasi ke Rapat Dengar Pendapat DPRD

Komisi II Akan Bawa soal Reklamasi ke Rapat Dengar Pendapat DPRD

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain (tengah) bersama anggota Komisi II Idawati (kanan) dan Rudi, berbicara dengan pihak pengembang Neo Coastarina (kiri) soal reklamasi di Batam Centre. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi II DPRD Kota Batam akan memanggil sejumlah pihak berwenang terkait reklamasi di Batam. Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko Batam.

Padahal proses reklamasi di Batam sudah mencapai ribuan hingga belasan ribu hektare. 

“Tapi PAD-nya sangat minim, per tahun Pemko hanya mendapatkan Rp1 miliar lebih saja,” ujar Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (6/4/2016).

Hal itu menurut Yudi baru dari sisi retribusi reklamasi belum kepada galian C secara keseluruhan.

Menurut Yudi, pihaknya akan meminta keterangan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Batam nanti.

“Kita akan panggil sejumlah pihak terkait dalam RDP,” ujar dia.

Komisi II DPRD Kota Batam kemarin melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi reklamasi di Batam Centre. 

Diantaranya di sebelah Gedung Sumatera Promotion Centre di Batam Centre. Di sana ratusan hektare pantai dan hutan bakau ditimbun. 

Selain itu Komisi II DPRD Batam melanjutkan sidak ke proyek reklamasi di kawasan proyek perumahan Neo Coastarina di Batam Centre. Di sana sekitar 150 hektare lahan berupa pantai juga akan direklamasi.

Yudi menjelaskan, secara keseluruhan di Batam, proyek reklamasi diperkirakan sudah berlangsung ribuan hektare, hanya saja retribusi terhadap pemerintah daerah tak terlihat. 

Yudi bahkan menduga, proyek reklamasi ada permainan oknum pejabat tertentu dengan oknum-oknum pengembang dan pengusaha.

Yudi mengungkapkan akan membuka semua yang berkaitan dengan reklamasi yang terkesan banyak merugikan dibanding manfaatnya bagi masyarakat.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews