Jeritan Orang Tua Al Fatih Menggema di DPRD Batam: Longmarch Demi Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Sepasang suami istri yang tegar dalam duka, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), tiba dengan langkah kaki yang letih namun penuh tekad setelah berjalan jauh dari kawasan Plamo, Batam Centre, menuju gedung wakil rakyat. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Pemandangan yang mengharukan terjadi di halaman Kantor DPRD Kota Batam pada hari ini. Sepasang suami istri yang tegar dalam duka, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), tiba dengan langkah kaki yang letih namun penuh tekad setelah berjalan jauh dari kawasan Plamo, Batam Centre, menuju gedung wakil rakyat.
Di tangan mereka, terbentang spanduk yang berisi jeritan hati paling dalam: mencari keadilan atas kematian tragis putra tercinta mereka, Al Fatih Usnan.
Anak berusia dua tahun itu meninggal dunia pada 31 Maret 2024, meninggalkan luka yang tak pernah sembuh di hati kedua orang tuanya. Yang membuat tragedi ini semakin menyakitkan adalah fakta bahwa menurut penuturan mereka, hingga kini belum ada proses hukum yang tuntas menangani kasus kematian sang buah hati.
"Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang," demikian bunyi tulisan yang tertera jelas di spanduk yang mereka bawa dengan penuh harapan.
Kalimat sederhana namun penuh makna itu merangkum frustrasi dan keputusasaan yang telah mereka rasakan selama lebih dari satu tahun menanti keadilan yang tak kunjung datang.
Aksi long march yang penuh harapan ini tidak mereka lakukan sendirian. Mereka didampingi oleh Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, yang selama ini telah memberikan dukungan moral dan advokasi dalam perjuangan mencari keadilan.
Kehadiran Matius sebagai pendamping menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya menjadi perhatian keluarga korban, tetapi juga komunitas yang peduli terhadap penegakan keadilan.
Dukungan komunitas ini menjadi kekuatan tambahan bagi pasangan yang telah berjuang sendirian selama bertahun-tahun.
Dalam pertemuan yang penuh emosi dengan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, pasangan yang masih berduka ini menceritakan secara rinci dan mendetail dugaan tindak pidana yang menimpa buah hati mereka.
Dengan suara yang kadang bergetar namun tetap tegas, mereka mengungkap kronologi peristiwa dan berbagai kejanggalan yang mereka temukan.
Yang lebih mengejutkan, dalam pengaduan mereka juga terungkap adanya dugaan keterlibatan mantan majikan dalam peristiwa tragis tersebut. Informasi ini menambah kompleksitas kasus dan semakin memperkuat dugaan bahwa kematian Al Fatih Usnan bukanlah kejadian biasa.
Amir dan Mugi mengungkapkan bahwa lebih dari satu tahun telah berlalu sejak tragedi menimpa keluarga mereka, namun hingga kini belum ada kejelasan dalam proses hukum. Ketidakpastian ini telah menguras tenaga, pikiran, dan emosi mereka sebagai orang tua yang kehilangan anak.
"Kami sudah mencoba berbagai cara, mengikuti semua prosedur yang ada, tetapi tidak ada kemajuan yang berarti. Itulah mengapa kami memutuskan untuk datang langsung ke DPRD," ungkap Amir dengan suara yang penuh harap namun juga kelelahan.
Hal inilah yang akhirnya mendorong mereka menempuh cara terakhir yang bisa mereka lakukan—mendatangi langsung wakil rakyat—dengan harapan agar suara mereka tidak lagi diabaikan oleh sistem yang seharusnya melindungi dan memberikan keadilan.
Menanggapi pengaduan yang menyentuh hati ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, memberikan respons yang tegas dan penuh komitmen. Dia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal kasus ini dengan serius dan tidak akan membiarkan pengaduan ini tenggelam begitu saja.
"Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan," tegas Anwar Anas.
Komitmen ini memberikan secercah harapan bagi pasangan yang telah berjuang keras mencari keadilan. RDP yang akan digelar diharapkan dapat menjadi titik balik dalam penanganan kasus ini.
Rencana penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan menghadirkan semua pihak terkait menjadi langkah konkret yang dinantikan keluarga korban. RDP ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam RDP nantinya, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum, dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai penanganan kasus ini. Forum ini juga menjadi kesempatan bagi keluarga korban untuk menyampaikan semua fakta dan bukti yang mereka miliki.
Aksi long march yang dilakukan Amir dan Mugi Sedu Tegi bukan sekadar bentuk protes, tetapi lebih dari itu—ini adalah jeritan hati orang tua yang tidak pernah padam dalam mencari keadilan untuk anak yang telah tiada. Setiap langkah yang mereka ayunkan dari Plamo menuju DPRD adalah representasi dari ribuan harapan yang mereka gantungkan pada sistem keadilan.
"Kami bukan orang kaya, bukan orang berkuasa, tapi kami adalah orang tua yang kehilangan anak. Yang kami minta hanya satu: keadilan untuk Al Fatih," ungkap Mugi dengan mata berkaca-kaca namun tetap teguh.
Kehadiran Matius sebagai representasi dari Perkumpulan Keluarga Sumba NTT menunjukkan bahwa perjuangan ini telah mendapat dukungan luas dari komunitas. Dukungan ini menjadi bukti bahwa isu keadilan adalah kepentingan bersama yang harus diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat.
"Kasus ini bukan hanya urusan keluarga korban, tetapi juga ujian bagi sistem keadilan kita. Kami akan terus mendampingi sampai keadilan benar-benar tegak," tegas Matius.

Komentar Via Facebook :