Pelajar SMPN 31 Tewas Kecelakaan, Anggota DPRD Batam Minta Sekolah dan Polisi Bertindak Tegas

Pelajar SMPN 31 Tewas Kecelakaan, Anggota DPRD Batam Minta Sekolah dan Polisi Bertindak Tegas

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Hanura, Tumbur Hutasoit. (Foto: dok.DPRD Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pelajar SMP di Batam memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Hanura, Tumbur Hutasoit, mengkritisi keras insiden yang merenggut nyawa Muhammad Jefri Kurniawan, siswa SMPN 31 Batam, pada Selasa (5/8/2025) sore sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Perumahan Taman Duta Mas, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tumbur menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Ia pun mendesak Dinas Pendidikan Kota Batam untuk segera mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang.

"Dengan adanya kejadian ini pentingnya peran Sekolah dan Komite untuk melarang siswa SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah," ujarnya saat ditemui di Sekupang, Rabu (6/8/2025) siang.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan aktif dari kepala sekolah dan orang tua dalam pengawasan perilaku siswa. "Jangan sampai anak SMP ini bawa motor ke sekolah. Mereka masih kecil, belum stabil secara emosional,” ujar Tumbur. Ia menyebut usia SMP masih terlalu muda dan labil untuk mengendarai sepeda motor secara aman.

Lebih jauh, ia mendorong aparat kepolisian, khususnya Polresta Barelang dan Satlantas, agar rutin menggelar razia terhadap pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan. "Kalau ketahuan anak membawa kendaraan sekolah, motornya diambil dan orang tua disuruh ambil ke Polresta. Ini bagian dari pembinaan. Jangan sampai dibiarkan, karena bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Tumbur juga menyoroti aktivitas balap liar yang kerap terjadi di wilayah Batuaji dan Sagulung, yang disebutnya sebagai daerah rawan aksi ugal-ugalan pelajar. "Mereka kadang menguasai jalan, terutama malam hari. Batu Aji itu rawan, tapi bukan hanya di situ, Batam Center juga sering dijadikan arena balap liar,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar pihak kepolisian bisa melibatkan satuan Brimob atau instansi penegak hukum lainnya dalam operasi penertiban balap liar. Menurutnya, penindakan tegas diperlukan untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, ya ditahan saja. Kita harapkan ada surat perjanjian juga dari orang tua agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, suasana duka menyelimuti SMPN 31 Batam usai salah satu siswanya, Muhammad Jefri Kurniawan, meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Perumahan Taman Duta Mas. Jefri, yang masih duduk di bangku kelas 7, meninggal mengenaskan setelah sepeda motor yang ia tumpangi bersama dua temannya tergelincir saat mencoba menyalip truk tronton.

Menurut keterangan saksi, jalan yang licin karena pasir membuat motor oleng. "Kepala korban terlindas dan mengalami luka parah," ujar Duta, saksi mata yang mengenal korban.

Teman korban, Az, mengatakan kecelakaan terjadi begitu cepat. "Dua siswa lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Az.

Jenazah Muhammad Jefri langsung dikebumikan di TPU Taman Langgeng, Sei Panas, Batam Kota, pada sore hari usai kejadian. Tragedi ini menambah panjang daftar korban pelajar di jalan raya dan menjadi alarm keras bagi semua pihak—sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :