Sanusi Sebut Ipar Ahok Sebagai Perantara Suap
Sanusi, anggota DPRD DKI saat ditangkap KPK. (foto: ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum anggota DPRD Jakarta M. Sanusi, Krisna Murti, menegaskan ada keterlibatan orang dekat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pusaran korupsi reklamasi Teluk Jakarta.
"Betul ada. Kerabat bukan stafsus. Kalau gak salah ipar," kata Krisna, Selasa (5/4/2016).
Krisna menjelaskan kerabat Ahok yang disebut-sebut bernama Sunny itu merupakan aktor yang menjembatani pertemuan antara eksekutif dengan legislatif terkait pembahasan proyek reklamasi teluk Jakarta.
"Kentel banget dengan Ahok. Dia yang atur perjalanan, istilahnya korlap-lah antara eksekutif dengan pengusaha. Dengan dirut APL itu. Jadi penghubungnya ini si Sunny. Dia yang mengatur mereka berdua," ujarnya.
Ia menegaskan Sunny juga yang mengatur pertemuan antara pengusaha dengan kliennya. "Setelah mateng, Sunny juga yang mengatur pertemuan dengan dewan. Jadi bang Uci (M. Sanusi) diajak-ajaklah," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.
(ind/inilahcom)
Komentar Via Facebook :