Polisi Turun Tangan, Bendera Bajak Laut 'One Piece' di Batam Ditertibkan!
Polsek Sekupang dan perangkat terkait datangi rumah di Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, usai kedapatan mengibarkan bendera 'One Piece'. (foto. hasil tangkapan layar dari video yang diperoleh batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Sebuah rumah di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, menjadi sorotan setelah mengibarkan bendera bergambar tengkorak dan tulang—simbol yang identik dengan bajak laut dalam serial anime One Piece.
Aksi tersebut akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Polsek Sekupang, kelurahan, seksi ketertiban umum (Trantib), dan keamanan setempat pada Senin, 4 Agustus 2025.
Bendera tersebut diketahui telah berkibar sejak Minggu, 3 Agustus 2025 malam. Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan penertiban bendera tak resmi itu.
Baca juga: Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece, Siapkan Tindakan Jika Melanggar!
"Iya benar, kami bersama perangkat terkait telah menurunkan bendera One Piece yang berkibar di depan rumah salah seorang warga Marina," ujar Kompol Hippal saat dikonfirmasi batamnews.co.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik rumah mengaku mengibarkan bendera tersebut karena terinspirasi tren di media sosial.
"Sementara ini tidak ditemukan motif lain. Yang bersangkutan mengaku hanya ikut-ikutan karena bendera One Piece sedang ramai diperbincangkan di media sosial," jelas Kompol Hippal.
Pihak kepolisian dan aparat kelurahan telah memberikan teguran serta imbauan kepada warga tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita hanya diperbolehkan mengibarkan Bendera Merah Putih. Selain itu, tidak diperbolehkan," tegasnya.
Kompol Hippal juga mengingatkan bahwa jika aksi serupa terulang, polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Kalau masih terjadi lagi, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :