Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece, Siapkan Tindakan Jika Melanggar!
Bendera One Piece.
Batam, Batamnews – Pengibaran bendera One Piece di sejumlah kota besar yang viral di berbagai platform media sosial sejak awal bulan turut menjadi perhatian aparat di Kota Batam. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan akan mengambil langkah persuasif, preemtif, dan preventif terhadap masyarakat yang melakukan pengibaran bendera tersebut.
"Karena ini merupakan harga diri bangsa, jadi kita harus mengibarkan bendera merah putih bukan bendera lain," ujar Zaenal Arifin, Senin (4/8/2025) siang.
Sebagai warga negara Indonesia khususnya warga Batam, juga telah dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah, semua perkantoran dan juga kendaraan sejak tanggal 1 Agustus kemarin. Mengibarkan bendera merah putih menjelang HUT RI, merupakan bukti kecintaan terhadap NKRI.
Terkait fenomena bendera One Piece yang sedang ramai di media sosial, Zaenal menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tidak dibenarkan. Ia menyebut, jajaran Polresta Barelang telah memberikan himbauan persuasif kepada masyarakat agar tidak melakukannya.
"Jika ditemukan ada pengibaran bendera lain selain merah putih, Polresta Barelang akan bekerja sama dengan stakeholder yang ada akan melakukan tindakan," katanya.
Zaenal menekankan bahwa pendekatan yang akan dilakukan terhadap masyarakat yang memasang bendera selain Merah Putih, seperti bendera One Piece, akan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan edukasi.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga simbol negara, serta turut berpartisipasi dalam menjaga semangat nasionalisme menjelang Hari Kemerdekaan RI.

Komentar Via Facebook :