Pemerintah Tegaskan Transfer Data ke AS Hanya untuk Kepentingan Komersial, Bukan Data Pribadi

Pemerintah Tegaskan Transfer Data ke AS Hanya untuk Kepentingan Komersial, Bukan Data Pribadi

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kerja sama transfer data dalam kerangka kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) hanya mencakup data-data bersifat komersial, bukan data pribadi warga negara atau informasi strategis milik negara.

Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menanggapi kekhawatiran publik terkait Joint Statement antara Indonesia dan AS yang memuat poin kerja sama terkait data.

"Transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra lainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur dalam undang-undang maupun aturan terkait lainnya," kata Haryo di Jakarta, Rabu (23/7/2025), melansir Antara.

Ia menjelaskan, data pribadi yang dimaksud mencakup informasi seperti nama, umur, atau nomor telepon. Sementara data komersial yang tercantum dalam kerja sama ini lebih merujuk pada data penjualan perusahaan atau hasil riset yang dikumpulkan oleh entitas bisnis.

"Misalnya pengolahan data penjualan di daerah tertentu yang dikumpulkan oleh perusahaan, atau bank, lalu dianalisis untuk kebutuhan bisnis. Itu yang dimaksud sebagai data komersial," tambahnya.

Namun demikian, Haryo mengakui bahwa rincian teknis pelaksanaan transfer data tersebut masih menunggu regulasi lebih lanjut. Pemerintah telah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai pihak yang akan menyusun ketentuan teknisnya.

"Leading ministry untuk hal ini adalah Komdigi untuk teknis ketentuan data dan lainnya," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa tidak ada data pribadi masyarakat Indonesia yang ditransfer sembarangan ke pihak asing, termasuk Amerika Serikat.

"Pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan," kata Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).

Ia menyatakan seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan dapat dipercaya (secure and reliable data governance), tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga negara.

"Namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakkan hukum atas data pribadi warganya," lanjut dia.

Meutya juga menambahkan bahwa negosiasi antara Indonesia dan AS mengenai perjanjian perdagangan, termasuk komitmen dalam hal transfer data, masih dalam tahap finalisasi. Pembahasan teknis antar kedua negara masih terus berlangsung.

Dengan pendekatan transparan dan akuntabel ini, pemerintah berharap Indonesia tetap dapat bersaing dalam ekonomi digital global, tanpa kehilangan kendali atas kedaulatan data nasional.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :