Kapolresta Barelang Tahan Oris-Suparman Terkait Fitnah Penerimaan Uang Rp1,2 Miliar

Kapolresta Barelang Tahan Oris-Suparman Terkait Fitnah Penerimaan Uang Rp1,2 Miliar

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin. Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menjadi korban fitnah setelah LSM Pemantau Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah menuduhnya menerima uang tunai sebesar Rp1,2 miliar. 

Akibat aksi tersebut, dua pelaku yakni Oris dan Suparman, telah ditahan sejak Kamis, 24 Juli 2025 lalu.  

Penangkapan keduanya dilakukan setelah terbukti melakukan pencemaran nama baik sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, termasuk Kapolresta Barelang, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, sejumlah kepala dinas, hingga Wali Kota Batam. 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Vivi Lia di S Kostel: Adegan 10-12 Paling Mengerikan, Pelaku Tikam Leher Korban hingga 19 Kali

Pelaku menyebarkan kabar tidak benar bahwa para pejabat tersebut menerima uang fee proyek miliaran rupiah dari Dinas Bina Marga.  

Kombes Zaenal Arifin mengungkapkan, kasus ini berawal saat dirinya menerima surat dari LSM tersebut yang memuat tuduhan tidak berdasar. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku dengan dua alat bukti kuat, termasuk keterangan saksi ahli dan bukti elektronik.  

"Saya sendiri dituduh menerima uang fee Rp1,2 miliar. Ini jelas fitnah yang bertujuan mencemarkan nama baik secara sistematis dan merusak reputasi penegak hukum," tegas Zaenal dengan nada geram.  

Baca juga: Teror Order Fiktif Kembali Terjadi, Kantor Batampos Digegerkan Puluhan Ojol

Oris dan Suparman kini menjalani proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik dengan cara sistematis. 

Polisi menegaskan, tindakan tegas ini sebagai upaya melindungi institusi dan pejabat dari informasi palsu yang dapat meresahkan masyarakat.  

Kedua Pelaku akan dikenakan pasal 263 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :