Polsek Batam Kota Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa Baru di SMA Negeri 26 Batam
Bhabinkamtibmas Belian Polsek Batam Kota, Aipda Iwanto, berikan penyuluhan hukum terhadap siswa/i di salah satu sekolah Batam Kota. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Batam Kota memberikan penyuluhan hukum kepada siswa baru SMA Negeri 26 Batam di kawasan Botania, Senin, 21 Juli 2025.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dan kedisiplinan sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.
"Kehadiran kami bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa tentang ketaatan terhadap hukum, menjauhi pelanggaran, serta membangun karakter yang baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujar Kompol Anak Agung, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca juga: Usai Razia, Besi Reklame Jadi Santapan Maling – Pemilik Wajib Waspada!
Ia juga mendorong siswa untuk rajin belajar dan menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan.
"Para siswa adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, rajinlah belajar, jadilah anak yang baik, bantu orang tua, dan saling tolong-menolong dengan sesama," pesannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Batam Kota dalam membangun sinergi dengan dunia pendidikan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
Baca juga: Sinergi TNI-Polri di TMMD ke-125 Nongsa, Kapolresta Barelang Hadiri Pembangunan Jalan 1,4 KM
Komentar Via Facebook :