Amsakar Dukung Ranperda Kota Ramah Anak, Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat bagi Anak

Amsakar Dukung Ranperda Kota Ramah Anak, Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat bagi Anak

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi langkah DPRD Kota Batam yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi langkah DPRD Kota Batam yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak. Regulasi ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemko Batam untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang anak.

"Saya sangat mendukung, dan berharap bisa segera disahkan menjadi Perda," ujar Amsakar saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 di DPRD Batam, Senin (21/7/2025).

Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam telah mengambil berbagai langkah konkret untuk mewujudkan kota ramah anak.

"Pada tataran yang lebih konkret, di berbagai perkantoran pemerintah juga sudah ada ruang bermain bagi anak-anak, untuk orang tua yang sedang mengurus surat-surat seperti izin," kata Amsakar.

Berbagai fasilitas ramah anak telah disediakan, seperti ruang bermain di kantor pelayanan publik, ruang menyusui untuk ibu, serta pengembangan konsep Sekolah Ramah Anak dan Ruang Bermain Ramah Anak.

Tak hanya membangun infrastruktur fisik, Pemko Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam juga gencar memberikan edukasi.

"Dinas pemerintah perempuan kita bersama tim penggerak PKK, bersama Dharma Wanita Persatuan, memberikan informasi yang berkesinambungan dan rutin. Bagaimana pentingnya kita memberikan perlakuan spesial terhadap anak-anak kita yang memang dalam fase tumbuh-kembang," jelas Amsakar.

Ranperda Kota Ramah Anak diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

"Aturan itu mewajibkan daerah punya regulasi perlindungan anak yang sistematis. Ini juga bentuk sinergi antara pusat dan daerah agar perlindungan anak jadi prioritas pembangunan," ujar Anggota DPRD Kota Batam, M Putra Pratama Jaya.

Putra juga berharap Ranperda ini bisa segera diimplementasikan melalui peraturan kepala daerah dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mencetak generasi yang sehat, bahagia, dan berdaya saing.

Dalam rapat paripurna, dokumen Ranperda diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, kepada Ketua DPRD, Kamaluddin. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan.

"Perda ini nantinya bisa menjadi panduan penting bagi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak," tegas Amsakar.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Batam dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan perlindungan anak secara komprehensif dan terstruktur.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Batam sebagai kota yang ramah keluarga, serta mendukung terwujudnya generasi penerus yang sehat, bahagia, dan berdaya saing tinggi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :